Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21763

Diduga Tipu Warga, Oknum Panitia Festival Dipolisikan

$
0
0

Kabupaten Bima, Sumbawanews.com.- Kegiatan Festival Gunung Sangiang Api di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, telah selesai. Namun ternyata masih menyisahkan masalah. Terutama masalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum ketua Pantia, Muchtar.

Oknum yang bertugas sebagai anggota Satuan Pol PP di Pemkot Bima ini, dilaporkan ke Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, lantaran tidak memberikan hadia untuk para pemenang lomba saat kegiatan festival beberapa waktu lalu.

“Semulanya peserta dijanjikan hadia menarik. Tapi setelah kegiatan selesai, mereka tidak memberikan untuk pemenang sesuai janji,”ungkap warga setempat, Mu’min kepada wartawan, kemarin.

Akibat permasalahan itu, Ia bersama warga lainya mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Polsek setempat, untuk melaporkan kasus tersebut. Warga yang mengikuti kegiatan festival gunung sangiang api ini, disebut telah menjadi korban penipuan dengan modus menawarkan hadia menarik.

“Warga merasa ditipu oleh panitia. Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib beberapa waktu lalu,”katanya

Menurut Dia, kasus dugaan penipuan ini diyakini merugikan warga secara materi. Betapa tidak, untuk mengikuti kegiatan tersebut, para peserta lomba harus mengeluarkan biaya pribadi. Termasuk transportasi dan makanan.

“Peserta merasa dirugikan, karena hak mereka tidak diberikan sepenuhnya,”keluhnya.

Padahal anggaran untuk kegiatan festival ada dukungan anggaran dari APBD Perubahan Kabupaten Bima. Didalam anggaran tersebut, kata Dia, sudah tercantum anggaran belanja kegiatan. Termasuk untuk biaya lomba seperti, lomba renang, dayung, memancing, pana ika dan lainya. Festival gunung sangiang ini diselenggarakan pada tanggal 5 hingga 29 agustus tahun 2015.

“Kami merasa keberatan karena sudah dianggarkan melalui APBD,”tuturnya

Dalam lomba tersebut, semulanya peserta akan mendapat hadia menarik. Seperti, mesin ketinting, Kulkas dan sejumlah hadia menarik lainya sesuai mata lomba. Selain hadia itu, pemenang juga akan dipanggil khusus untuk menginap di Vila Wadu Pajo, tepatnya di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, selama tiga hari.

“Semua hadia yang dijanjikan itu justeru setelah kegiatan selesai tidak ada realisasi. Peserta hanya diberikan berupa sarung dan kipas angin,”sebutnya

Sementara itu, Kapolsek Ambalawi Polres Bima Kota, IPTU Wahyudin mengaku sudah menerima laporan warga tersebut.”Laporannya sudah kami terima dalam bentuk aduan dan akan segera ditindaklanjuti. Untuk sementara kami sedang melakukan penyelidikan, apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak,”katanya. (Syarif)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21763


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>