Jakarta, Sumbawanews. com. – Fahri Hamzah kaget dengan beredarnya surat pemecatan dirinya di publik dan berencana menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus pemecatan tersebut.
“Saya kaget dengan beredar surat pemecatan saya, yang saat ini beredar di masyarakat, dasar pemecatan saya itu apa?.” Ucap Fahri Hamzah saat jumpa pers di gedung Nusantara III DPR RI, Senin (4/4/16).
Dia pun akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut.
“Saya akan bawa ini ke ranah hukum. PKS sudah lakukan perbuatan melawan hukum yang sangat serius,” kata Fahri.
Fahri menyebut pimpinan partai tidak mengikuti AD/ART. Dia juga mempermasalahkan sidang-sidang mahkamah partai yang dianggap tidak sah.
“Persidangan-persidangan yang ilegal dan fiktif. Karena kami sudah meminta ke Kemenkum HAM apakah mahkamah partai sudah disahkan, ternyata belum,” ujarnya.
Tokoh yang masih menjabat sebagai wakil ketua DPR ini belum menjelaskan siapa saja yang akan digugat. Tetapi, Fahri menyebut bahwa gugatan ini bisa jadi besar.
“Ada anatomi besar di kasusnya. Saya fokus pada pimpinan partai yang melakukan perbuatan melawan hukum. Di dalamnya ada unsur ketidak hati-hatian. Ada pihak yang dirugikan, Ini bisa berkembang,” lanjutnya.
Dia berencana melayangkan gugatan hukum secepatnya, bisa pekan ini. Oleh karena itu, Fahri menganggap surat pemecatan kepada dirinya tidak berlaku termasuk imbasnya ke posisi pimpinan DPR.
“Ini langkah hukum, saya ingin ini berjalan. Semua status quo. Ketika proses hukum berjalan, sengketa partai berjalan dan tidak bisa dieksekusi,” kata Fahri.(Erwin S)