Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21681

Kuasa Hukum Fahri Hamzah Temui Pimpinan DPR

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com. – Kuasa hukum.Fahri Hamzah Mujahid beserta sejumlah teman-temannya mendatangi Ruangan pimpinan DPR RI Senon (11/4). Mereka menuntut pimpinan DPR tidak memproses surat dari DPP PKS atas pemecatan Fahri dari pimpinan DPR.

“Terhadap gugatan tersebut, Kami memohon tidak memproses surat yang dikirim DPP PKS. Dengan adanya surat yang disampaikan maka kami mohon pimpinan DPR memberi keselamatan kepada kami untuk menguji pemberhentian DPP PKS terhadap Fahri,” ujar Mujahid.

Menurutnya, sesuai UU dan konstitusi partai, sepanjang proses peradilan masih berjalan dan belum ada kekuatan hukum tetap tidak dapat dilakukan tindakan apapun terkait Fahhri Hamzah.

Sementara Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pimpinan DPR Saya terima suratnya dengan pak Fadli Zon. Besok kami akan adakan rapim dan akan jadi bahan utama dari rapim. Sikap dewan apa, tergantung besok hasil rapat.

Akan tetapi Ade Komarudin mengatakan, sesuai aturan, sebelum inkrah maka kami sebagai Pimpinan tidak dapat memproses Surat pemecatan tersebut.

“Yang jelas Fahri sampai saat ini masih Wakil Ketua DPR RI, dan sebelum Inkrah proses Hukumnya, maka kami tidak dapat memprosesnya.” Ucap Ade Komarudin.

Selain itu, Fadli Zon juga mengatakan,Ini masalah yang perlu dapat perhatian dan kita akan jadikan prioritas. kita akan putuskan dalam rapat Pimpinan sesuai Undang – Undang MD3. Sejauh mana surat ini bisa diproses dan tunggu proses hukum.

“Besok kita akan rapat pimpinan, tetapi sesuai Undang – Undang MD3, sebelum Inkrah proses hukumnya, kami tidak akan bisa proses.” Ucap Fadli Zon. (Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21681

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>