Taliwang, SumbawaNews.com.- Pemilik tempat hiburan malam Kafe Helena yang berada di Batu Guring kecamatan poto Tano, ternyata tidak mengindahkan kesepakatan yang dilakukan antara pemilik Kafe Helena dan POL PP KSB bahwa mereka meminta untuk membongkar sendiri bangunan kafenya, justru dari pantaun polisi Pamong Prja ( POL PP) lokasi itu malahan tetap beroprasi.
Agus Hadnan selaku Kasat POL PP yang ditemui Wartawan Beberapa waktu lalu menyampaikan pada saat rasia beberapa waktu lalu sebenarnya kami sudah mau membongkar langsung bangunan tersebut, karna kami masih mempuyai iktikat baik dan pemeilik kafe Hamzah alias Angko warga labu Mapin Kecamatan Alas Barat, berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri secara sukarela, dan kami berikan batas waktu sampai 22 mei 2016 ini nyatanya mereka malahan tidak menghormati kesepakatan tersebut dengan membuka lagi kafenya,”kesalnya.
Agus Hadnan menyampikan dengan tegas bahwa tidak akan diberikan toleransi lagi “ kami akan membongkar sendiri “ tunggu saja beberapa hari ini kami terlebih dahulu mempersiapkan seluruh keperluan pembongkaran paksa yang segera kami lakukan,”tutupnya. (Hendra)