Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21978

Sertifikat Jaminan Belum Dikembalikan, Nasabah Datangi Bank Danamon Dompu

$
0
0

Kabupaten Dompu,Sumbawanews.com – Mantan nasabah Bank Danamon, Ramla (54) Warga Dusun Samada Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, Senin kemarin (6/6/2016) mendatangi Bank Danamon Cabang Dompu yang berlokasi di wilayah pasar Dompu. Kedatangan Ramla dalam rangka mempertanyakan kinerja Bank Danamon yang belum juga mengembalikan sertifikat tanah miliknya yang sebelumnya disimpan di Bank setempat sebagai jaminan.

Ramla (54) Warga Dusun Samada Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, kepada wartawan ini mengaku, mulai Tahun 2015 kemarin dirinya sudah menjadi nasabah di Bank Danamon Dompu.

” Kemarin saya menjadi nasabah kredit di Bank Danamon. Saat itu pinjaman saya senilai 60 juta dengan 24 kali (bulan) angsuran dengan jaminan sertifikat tanah milik saya. Pada tanggal 20 Mei 2016 saya menerima uang itu dengan jumlah Rp.50 Juta lebih,” jelas Ramla, di dalam ruangan tunggu Bank Danamon cabang Dompu.
Selama pembayaran angsuran lanjut Ramla, dirinya tidak pernah telat untuk menunaikan tugasnya selaku nasabah kredit. Bahkan kata dia,  pada saat memasuki angsuran yang ke 12, semuanya langsung di bayar secara lunas dan tuntas tanpa menunggu waktu 24 bulan tersebut.

“ Saya membayar lunas semua itu pada tanggal 25 Mei 2016. Sehingga pinjaman saya di Bank Danamon sudah tidak ada lagi alias tuntas semua,” ujarnya.

Namun celakanya, ditengah dirinya sudah membayar secara lunas pinjaman kredit tersebut pihak Bank Danamon Dompu, malah berbuat ulah dan merugikan dirinya selaku mantan nasabah di bank setempat.” Sampai saat ini sertifikat tanah yang saya jaminkan itu belum juga dikembalikan oleh pihak Bank Danamon. Padahal saya sudah membayar secara lunas semua angsuran pinjaman tersebut,” ungkap Ramla

Ketika sertifikat itu ditagih, pihak Bank Danamon Dompu malah mempersulit dan terus mengulur waktu dengan berbagai alasan yang tidak masuk diakal. Bahkan setiap kali dirinya menangih dan mendatangi kantor Bank Danamon tersebut, mereka selalu saja beralasan kalau sertifikat itu sedang dalam proses.”  Jujur saja, sertifikat milik saya itu sudah lama belum kembalikan oleh pihak bank tersebut. Kalau memang sedang diproses, kenapa waktunya lama sekali hingga,” heranya.

Ramla menduga, kalau Bank Danamon
cabang Dompu, sengaja ingin mempermainkan dirinya. Sebab setiap kali dirinya menanggih sertifikat itu, pihak Bank Danamon Dompu hanya bisa berjanji akan segera mengembalikannya.” Sebenarnya apa sich maunya pihak Bank Danamon ini. Hutang sayakan sudah lunas tapi kenapa hak saya itu belum juga dikembalikan. Jangan – jangan ada permainan dalam persoalan ini,” duganya sembari menutup pembicaraan.

Sementara itu, Pimpinan Unit Bank Danamon Dompu Yadi, yang didatangi wartawan ini di kantornya, Senin (6/6/2016) untuk dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, tidak berhasil ditemui lantaran yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.” Pimpinan kami sedang tidak ada pak. Saat ini beliau sedang dalam perjalanan dari Sumbawa menuju Dompu. Silakan pak wartawan tunggu dulu sampai beliu sampai disini,” Kata Edang Rahmawati yang menjabat sebagai Bagian Operasional Bank Danamon cabang Dompu.(Sahrul)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21978

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>