Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Desa Mbuju Menggugat (MDMM) Dompu, Rabu (8/6/2016) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu. Unjuk rasa itu dilakukan dalam rangka mendesak pihak DPDRD dan Pemda untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) Mbuju Kecamatan Kilo yang diduga kuat telah mengaklaim dan menguasai lahan Doro Matompo sebagai hak milik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra alis Dae Kilo, melalui isi pernyataan sikapnya menyebutkan, bahwa kondisi negara kian terpuruk karena prilaku pemimpin yang menampakan karakter penguasa menghancurkan bangsa ini (bangsa Indonesia,red).” Tidak heran aset negara di ambil dan di rampas dari tangan rakyat untuk kepentingan pribadi, sehingga melahirkan watak – watak birokrasi yang korup atau tidak mementingkan kepentingan rakyat,” teriaknya.
Tidak hanya itu lanjut Hendra, terciptanya tindakan – tindakan pemimpin yang arogansi dan memanfaatkan kepemimpinan untuk memperkaya diri. Hal itu terbukti, lahan Doro Matompo yang dikenal sebagai tempat wisata yang pemandangannya sangat indah di sekitar lokasi tersebut. Bahkan seluruh warga Desa Mbuju mengakui bahwa lokasi itu (Doro Matompo, red) merupakan aset desa.
” Kami juga yang mewakili masyarakat desa mbuju merasa kaget akan realita yang terjadi. Dimana sejak tahun 2013 kemarin, ternyata lahan itu sudah diserifikat hak milik oleh oknum yang berkuasa di desa mbuju. Disertifikatnya lahan itu baru kami ketahui tahun ini,” ungkapnya.
Parahnya lagi kata Hendra, sikap pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dompu, selaku pencetak (penerbit,red) sertifikat. Terkesan melahirkan indikasi konspirasi secara berjamaah.” Konsprirasi itu diduga terjadi antara BPN lewat Program Nasional (Prona) serta Dinas Kelautan Perikanan tahun 2013 dengan Desa Mbuju Kecamatan Kilo Dompu,” bebernya.
Atas dasar persoalan tersebut tambah Hendra, melalui unjuk rasa ini. Pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan antara lain. Segera usut tuntas penyalagunaan jabatan yang merugikan rakyat. BPN Dompu, Dinas Kelautan dan Perikanan Dompu dan Kades Mbuju harus bertanggung jawab atas persaoalan yang merugikan masyarakat desa Mbuju ini. Laksanakan undang – undang 1945 pasal 33 ayat 1 dan 2. Kembalikan apa yang menjadi hak rakyat dan negara.
Meminta kepada Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin, agar mengeluarkan surat pemecatan terhadap kepala desa mbuju, kepala BPN Dompu dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Dompu. Menolak pembangunan pelabuhan nusantara di dusun Matompo Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Mendesak BPMPD untuk segera memanggil tenaga pendamping Desa dan Kades dalam Perencanaan Pembangunan Desa (RPJMDS).” Ketika tuntutan kami tidak segera disikapi sesuai peraturan yang berlaku. Maka Kami akan melakukan gerakan secara besar – besaran bersama rakyat kabupaten/kota Dompu,”ancamnya.
Disela waktu, anggota DPRD Dompu Drs Muhtar dan H Didi Wahyudin, dihadapan masa aksi berjanji akan segera memanggil pihak – pihak terkait, untuk melakukan klarifikasi terhadap persaoalan tersebut.” Kami janji akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan,” janjinya.
Pantauan langsung wartawan ini melaporkan, unjuk rasa yang dilakukan oleh MDMM Dompu dimulai pada pukul 10.30 wita. Kemudian pada pukul 11.00 wita, masa aksi bergegas menuju halaman kantor Pemda Dompu. Unjuk rasa ini berlangsung dengan pengawalan secara ketat oleh pihak kepolisian Polsek Kota dan Polres Dompu. (sahrul)