Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21929

Diperiksa oleh Dikpora, Kepala SMAN 3 Pekat Tunjukan Bukti dan Sisa Uang BSM

$
0
0

Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com – Ketika diperiksa oleh dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu, atas dugaan pemotongan dana Beasiswa Miskin (BSM) Tahun 2016. Kepala SMA Negeri 3 Pekat, Drs Syarifudin bersama Ketua Komite dan beberapa orang gurunya , Senin (13/6/2016) menunjukan bukti dokumen dan sisa uang dana Beasiswa Miskin (BSM) yang belum sempat dibagikan kepada sejumlah siswa penerima bsm yang ada di sekolah setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Dompu H Ichtiar SH, kepada sejumlah awak media, Senin (13/6/2016). Dikatakanya, sikap menunjukan dokumen dan bukti lainya tersebut ditunjukan kepala SMA 3 Pekat tersebut berdasarkan perintah yang tertuang dalam surat resmi pemanggilan yang sebelumnya dilayangkan oleh Dinas Dikpora setempat.

” Di dalam surat pemanggilan terhadap kepsek itu (Drs Syarufrudin,red). Saya memerintahkan dia untuk membawa semua bukti bukti itu. Hal itu saya lakukan agar kami bisa tahu seperti apa kenyataan dibalik adanya isu dugaan pemotongan dana BSM tersebut,” Jelas Ichtiar, saat diwawancarai diruang kerjanya.

Dengan dasar itu lanjut Ichtiar, Kepsek tersebut akhirnya berhasil menunjukan bukti dokumen dan siswa uang BSM secara langsung di hadapan dirinya selaku Kadispora Dompu. Bukti bukti itu antara lain, keputusan hasil rapat komite bersama orang tua siswa, tanda tangan orang tua siswa, siswa uang bsm yang belum sempat dibagikan dan bukti lainya.” Beradasarkan bukti itu, akhirnya kepsek tersebut membatah kalau pihaknya tidak benar memotong dana bsm tanpa persetujuan dari orang tua siswa,” terangnya.

Apa pengakuan Kepala SMAN 3 Pekat, saat ditanyakan oleh Dikpora Dompu mengenai jumlah pengajuan nama siswa calon penerima dana BSM tersebut…? kata Ichtiar, pada saat diperiksa, kepsek itu mengaku tidak pernah mengajukan nama siswa calon penerima dana BSM. Sebab selama ini data siswa tersebut diajukan oleh kepala SMAN 3 Pekat yang lama. Sehingga kepsek yang baru ini hanya melanjutkan saja.

” Mengenai persaoala itu, kepsek (Syaifudin,red) mengaku tidak pernah mengajukan data siswa, dengan alasan karena dia adalah orang baru yang menjabat sebagai kepsek di sekolah itu. Dan jumlah siswa 510 orang itu, dulu diajukan oleh kepala sekolah yang lama (Drs Juwardin M.pd, red),” ungkap Ichtiar mengutip pernyataan dari Kepsek SMAN 3 Pekat yang sebelumnya sudah diperiksa oleh dikpora Dompu.

Sehingga lanjut Ichtiar, Jumlah riil siswa BSM yang ada di SMAN 3 Pekat itu sebanyak 311 orang saja. Sementara untuk jumlah siswa penerima BSM yang keluar tahun 2016 ini, sebanyak 296 orang.” Karena hanya sebagian orang nama siswa saja yang keluar untuk menerima dana bsm. Sehingga kemarin melalui keputusan bersama melalui rapat antara sekolah, ketua komite dan orang tua siswa. Akhirnya memutuskan bahwa dana bsm itu dibagi rata dengan siswa yang belum keluar namanya (311 orang siswa,red), sehingga mereka masing – masing menerima jatah bsm Rp.300ribu per-siswa,” jelasnya lagi.

Namun tambah Ichtiar, pada saat proses pembagian dana BSM berlangsung, tiba – tiba saja sejumlah siswa yang ada di sekolah tersebut melakukan aksi unjuk rasa menganai masalah BSM. Sehingga akhirnya,  pihak sekolah terpaksa memberhentikan sementara pembagian dana itu.” Alasan itulah kenapa kepsek dan pihak lain yang ada di sekolah itu menunjukan bukti sisa uang bsm itu kepada saya selaku kepala dinas dikpora Dompu,” katanya.

Ichtiar Menegaskan, bahwa mengenai masalah jumlah 510 siswa calon penerima BSM yang diajukan dulu, pihaknya selaku dinas dikpora mengaku akan mencari tahu kebenaran dari persaoalan itu. Menurut dia, apabila 510 orang siswa ini semuanya resmi keluar namanya untuk mendapatkan dana BSM, padahal jumlah ril siswa di sekolah itu hanya 311 orang. Maka itu sama saja terjadi kelebihan dan patut untuk pertanyakan.

” Saya yakin kalaupun dana BSM keluar lebih banyak dari jumlah siswa yang ada di sekolah itu. Maka dana itu dianggap lebih dan akan dikembalikan ke kas negara. Jangan kelebihan dana bsm, dana Bos saja kalau lebih itu akan dikembalikan ke kas negara. Apalagi selama pencairan dana bsm harus ada rekomendasi dari kami selaku dinas dikpora Dompu. Jadi kalaupun memang terjadi pelanggaran tentu kami akan tahu lebih dulu,” tuturnya sembari menutup pembicaraan.(sahrul)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21929

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>