Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21783

RUU Arsitek Untuk Perkuat Arsitektur Kearifan Lokal

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews. com. – Anggota Komisi V DPR RI FPKS Sigit Sosiantomo menegaskan jika RUU Arsitek yang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah ini melindungi dan memperkuat arsitektur kearifan lokal, dan tidak akan menghilangkan seni dan budaya bangunan daerah. Karena itu RUU ini sangat penting mengingat berbagai bentuk bangunan di Indonesia cenderung sama bahkan kebarat-baratan atauinternational style, sehingga mengancam identitas pembangunan daerah.

“RUU ini memberi kepastian hukum untuk masyarakat Indonesia dalam menggunakan jasa arsitek, agar tidak menghilang karakter – design – seni budaya bangunan lokal. Karena itu setelah RUU ini disahkan, pemerintah harus menyiapkan PP atau Perda tentang tata kelola bangunan agar identitas bangunan lokal tidak hilang,” tegas Sigit Sosiantomo dalam forum legislasi ‘RUU Arsitek’ bersama Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Adjar Prayudi dan pengamat arsitek dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ashadi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurut politisi PKS itu, saat hampir seluruh bangunan kalau dilihat dari atas pesawat semua bentuknya mirip sama, sehingga sulit menentukan kearifan lokal. Seperti bandara. Bandara Internasional Ngurah Rai Bali misalnya, sempat diprotes oleh warga Bali, karena menghilangkan arsitektur Bali, dan akhirnya saat ini bentuknya tetap dengan kesan budaya dan seni arsitektur Bali. “Dalam hal ini pentingnya Dewan Arsitektur yang akan mengeluarkan sertifikat arsitek, dan lisensi. Bahwa sertifikat itu tidak dikeluarkan oleh Pemda,” ujarnya.

Bagaimana menghadapi MEA? Arsitek lokal harus kerjasama dengan arsitek asing melalui IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), jika mau kerja di Indonesia. Arsitek Indonesia hanya 104 yang kualitasnya Asean. Disusul Singapura 80 arsitek, dan Malaysia 70 arsitek. “Jadi, arsitek asing boleh kerja di Indonesia dengan syarat kerjasama dengan arsitek lokal. Untuk itu DPR mendorong KementerianPUPR untuk segera membahas ini,” tambahnya.

Selain itu terdapat 42 ribu lulusan arsitektur Indonesia, dan baru 16 ribu yang tergabung dalam IAI. Untuk Asia terdapat 3 ribuan arsitek yang mempunyai SK, tapi hanya 200 yang peringkat utama dan selebihnya masih madya.

Menurut Adjar Prayudi, di era MEA ini bukan saja arsitek asing yang masuk Indonesia, tapi harapannya bagaimana arsitek Indonesia bisa ke luar negeri, agar arsitek kita tidak menjadi jago kandang. Dimana baru 100 arsitek yang bersertifikat Asean, dan memiliki surat tanda resgistrasi (STRA).

Kata Ashadi RUU ini suatu keniscayaan karena dalam konteks pendidikan arsitek yang selama 4 tahun ini belum diakui dunia, sehingga pendidikan itu harus menjadi 5 tahun. “UI, Trisakti, dan lain-lain sudah menggelar pendidikan tersebut. Untuk itu Kemeristekdikti dan KemenPUPR harus melakukan pembinaan sesuai jenjang pendidikan. Demikian juga soal Pembina IAI, maka IAI, KemenPUPR, dan PPAS harus bergerak sama untuk kelola IAI,” pungkasnya.(Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21783

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>