Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21833

FPKB Siapkan Naskah Akademik RUU Pendidikan Madrasah

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews. com. – F PKB akan ajukan RUU Pendidikan Madrasah Guna menjaga dan memperkuat eksistensi serta mengembangkan proses pendidikan di Madrasah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI, siap mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Madrasah di Indonesia.

Wacana tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Dra. Hj. Ida Fauziyah, dalam Focus Group Diskusi (FGD) dengan tema  Tasheh Draf Naskah Akademik RUU Pendidikan Madrasah, di Diruangan diskusi Fraksi PKB Gedung Nusantara I Lantai 18, Rabu (22/6/2016).

Dalam acara tersebut, ketua Fraksi PKB Ida Fauziyah mengatakan, sejumlah problem pelik yang dialami lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Masalah tersebut antara lain, pembiayaan, manajerial serta regulasi.

Masalah pembiayaan, papar Ida Fauziyah, diantaranya, ketimpangan dalam komposisi anggaran untuk penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Kementerian pendidikan dengan lembaga pendidikan di lingungan kementerian Agama. “Dalam hal pembiayaan (pendidikan) oleh negara, komposisinya tidak setara. Perbandingannya antara 80 persen dan 20 persen,” ujar Ketua Fraksi PKB yang juga Anggota Komisi X DPR RI ini.

Padahal, lanjut dia, sebagian besar sekolah berlabel madrasah, sejak awal pendirian, pengelolaan dan pembiayaannya, berasal dari masyarakat. “Dari jumlah madrasah di Indonesia, sembilan puluh persen adalah sekolah yang didirikan masyarakat. Dengan madrasah, negara banyak diuntungkan karena besarnya peran masyarakat.” ungkap Ida.

“Pada sisi kewajiban, pendidikan adalah tanggung jawab negara. Tetapi kenapa negara justru sangat sedikit anggaran pendidikan untuk madrasah,” sebut Ida Fauziyah.

Permasalahan ketimpangan anggaran pendidikan pada lembaga pendidikan Madrasah dan non-Madrasah, papar Politisi senior PKB tersebut, diantaranya adalah masalah regulasi. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutnya, tak cukup memadai bagi penyelenggaraan pendidikan melalui Madrasah.

“Kami mohon dukungannya, masukan dan petunjuknya. Kami sudah menyiapkan naskah akademiknya untuk menjadi draft RUU pengelolaan dan pengembangan Madrasah. Target kami, tahun 2017, draft RUU tentang pengembangan Madrasah sudah bisa diajukan,” ungkap Ida.

Dengan terbitnya undang-undang tentang pengelolaan dan pengembangan Madrasah, tambahnya, diharapkan bisa menyelesaikan problem penganggaran untuk Madrasah yang seringkali terbentur aturan keuangan. “Ini menjadi ikhtiar kita untuk mengembangkan madrasah. Harapan kami, nantinya Fraksi lain setuju, DPR dan Presiden setuju dan akhirnya menjadi Undang-Undang,” katanya. (Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21833

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>