Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21726

DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Medsos Yang Menebar Isu Sara Dan Provokator

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews. com. – Menjelang Pilkada serentak 2017 mendatang berbagai kalangan mengkhawatirkan terjadinya kampanye hitam (black campagne), fitnah, menghasut, SARA, dan penyebaran kebencian untuk menyudutkan calon tertentu. Karena itu DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar.img_20160929_164719

“Jangan sampai ada pasal-pasal karet, sehingga polisi tidak bisa bertindak tegas. Sebab, dengan bertindak tegas itu akan mampu meminimalisir konflik sosial dan keresahan masyarakat. Seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan daerah lain,” tegas anggota Komisi II DPR RI FPDIP Masinton Pasaribu dalam dialektika demokrasi ‘Ancaman Pidana Dalam Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2017’ bersama Kombes Pol Rikwanto (Analis Kebijakan Madya Devisi Humas Polri), dan Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Masinton, kita memang tidak bisa menghindari canggihnya teknologi yang berkembang dahsyat saat ini. Tapi, tetap harus berlandaskan etika, keadaban, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kebhinnekaan, keragaman, dan NKRI. “Media sosial (Medsos), siapapun penggunaannya selama ada pelanggaran hukum positif, pencemaran nama baik, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Apalagi Polri kerjasama dengan facebook, twitter, WhatsAp dan lain-lain untuk mengawasi media sosial, yang  melanggar hukum. Tapi kata Masinton, jangan sampai yang tidak melanggar dijadikan melanggar hukum, dan membatasi masyarakat dalam berpendapat. “Jadi, Polri harus mengawasi medsos yang menyebarkan kebencian, fitnah, dan menyudutkan orang tertentu, dan apalagi bukan produk jurnalistik,” tambahnya.

Rikwanto mengakui jika perkembangan medsos itu luar biasa, dan pentafsirannya juga luar biasa. Karena itu surat edaran (SE) No.6 tahun 2015 khusus untuk internal, agar polisi mempunyai pedoman menjelang Pilkada. Dan, itu tidak saja hatespeech (ujaran kebencian), melainkan terkait SARA, orang cacat, warna kulit dan sebagainya, dipertimbangkan oleh kepolisian. ”Tapi, , aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan mediasi, apakah pelanggaran hukum, berlanjut atau tidak, apa tujuannya, untuk menjatuhkan lawan?” katanya.

Kalau merujuk kepada hukum positif sudah diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 dan 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancamannya 6 tahun penjara. Namun, Polri dengan ‘Cyber Patrol’ akan melacak dan menindak tegas penyebar kebencian dalam medsos tersebut walau menggunakan nama samara.

“Prinsipnya Polri siap mengawal Pilkada serentak di seluruh Indonesia, agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik social. Hanya saja kalau ada pihak-pihak yang diragukan akan masuk ke delik aduan. Baik diadukan oleh yang bersangkutan maupun orang lain (pengacara, tim sukses dll),” tambah Rikwanto.

Hal itu kata Rikwanto, karena dampak medsos itu luar biasa. Untuk mempengaruhi ribuan dan jutaan orang lain, kini tidak perlu lagi mengerahkan masyarakat ke lapangan seperti dulu. Tapi, cukup dengan medsos. Hanya saja dalam perkembangannya kebablasan. “Isinya menyudutkan, menyebarkan kebencian, fitnah, untuk menjatuhkan orang lain, dan sebagainya. Kalau itu dibiarkan, maka akan memicu konflik dan krusuhan socsal. Karena itu, perlu pengawasan agar demokrasi ini lebih bertmartabat,” pungkasnya.

Qodari mengakui jika saat ini terjadi lonjakan medsos yang luar biasa dan pengaruhnya luas. Bahkan media konvensional (koran dan online) kalah pengaruh. Sebutlah triomacan, lambeturah, piyungan dan lain-lain, yang menjadikan motivator Mario Teguh sudah tidak ‘teguh’ lagi. Padahal semuanya tidak jelas. “Jadi, medsos itu asocial – anti social. “Saya khawatir dalam Pilkada 2017 ini terulang lagi,” ungkapnya.

Karena itu Qodari minta Polri melakukan antisipasi, simulasi, dan prosedur  medsos secara dini serta bagaimana kinerjanya, mengingat ‘cyber patrol’ itu bekerja selama 24 jam. “Itu penting, karena Jakarta ini sebagai barometer bagi kelangsungan kebangsaan dan keadaban demokrasi nasional. Apalagi baru kali ini, Pilkada DKI Jakarta, dengan Cagub dengan latarbelakang yang berbeda,” tuturnya.

Dengan demikian menurut Qodari, Polri jangan sampai terlalu longgar agar kasus Tanjung Balai, tidak terjadi di Jakarta, sebagai ibu kota negara. “Jadi, harus ada persiapan yang matang Polri dalam mengawasi medsos tersebut, karena jumlahnya sangat besar, dan taruhannya bangsa Indonesia. Kalau sampai rusuh, mau ditaruk dimana muka bangsa ini?” katanya khawatir.( Erwin S)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21726

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>