Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21689

Hindari PHK, Pemerintah Support Kredit UMKM Berbunga Rendah

$
0
0

menkeu-bambang

Jakarta, Sumbawanews.com.- Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV yang diumumkan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10) petang, Pemerintah memberikan dukungan penuh bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung ekspor, dengan memberikan kredit permodalan. Syaratnya, perusahaan tersebut tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Kita ingin agar UKM tersebut agar tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak memPHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial ,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10) petang seperti dilansir situs resmi Setkab RI.

Menkeu menjelaskan, diutamakan adalah perusahaan yang padat karya dan rawan PHK tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor. Jadi walau perusahaan itu tidak melakukan ekpor langsung tetapi menunjang atau menjadi pemasok (suplayer) dari input atau bahan baku yang dipakai oleh produsen dalam melakukan ekspor.

Menurut Menkeu, dari data yang dimiliki Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI) yang telah melakukan pemetaan, berdasarkan kriteria tersebut sampai saat ini ada 600 perusahaan yang diberikan modal. Tentunya kredit tersebut sebagai pendampingi dari kredit yang diterima oleh perusahaan atau UMKM tersebut terhadap lembaga perbankan lain atau pun LPEI.

Besarnya pinjaman yang diberikan, menurut Menkeu, adalah Ro 50 miliar. Sedangkan jenis komoditi yang kan dibantu adalah furnitur, barang dari kayu, handycraft, produk tekstil, perikanan kelautan, hasil pertanian dan pekerbuanan.

“Sedangkan perbankan nanti yang akan berparner dengan LPEI adalah bank-bank BUMN, maupun bank swasta termasuk modal ventura dan leasing,” jelas Menkeu.

LPEI sudah memiliki data, perusahaan-perusahaan yang berpotensi mendapatkan bantuan kredit khusus bunga rendah itu ada di Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, JawaTtengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Ambon, dan Papua.

Yang paling penting, lanjut Menkeu, jumlah tenaga kerja yan dipekerjakan oleh perusahaan tersebut kisarannya paling kecil adalah 50 oran,g paling besar 5.520 orang. “Jika kami jumlahkan ada potensi kita bisa menyelamatkan karyawan kira-kira 27.000 dari ancaman PHK,” jelas Menkeu.

Bambang menegaskan, bahwa Kebijakan pemberian pinjaman modal dengan bunga rendah itu tujuannya adalah tetap mendorong eksport berpihak kepada ukm, menjaga agar para pekerja tidak mengalami PHK. (sn01/DID/JAY/ES)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21689

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>