Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 22023

KPK Periksa Eks Dirjen Dukcapil dan Sejumlah Anggota DPR RI

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lagi Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“I diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pengadaan paket penerapan e-KTP,” ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam keterangannya, di Kantor KPK, Senin (10/10/2016)

Selain memeriksa Irman, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Kemendagri dalam kasus ini.

Mereka adalah Sekretaris Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan, PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Henry Manik, Kasubag Data dan Informasi Ditjen Dukcapil Djoko Kartiko Krisno, dan PNS Ditjen Dukcapil Pringgo Hadi Tjahyono.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I dalam kasus pengadaan e-KTP,” kata Yuyuk.

Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP sejak 30 September 2016, bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka pada 22 April 2014 lalu. Sugiharto dalam kasus ini berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka selama 2 tahun, hingga saat ini KPK belum menahan Sugiharto akibat sakit yang dideritanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Irman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Irman tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Saat tiba di lembaga antirasuah itu, Irman hanya berkomentar singkat.

“Pemeriksaan lanjutan saja,” kata Irman.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa, Mantan anggota DPR RI , Periode 2009-2014 Chairuman Harahap.

Chairuman dulunya adalah ketua Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebelumnya sempat mengungkapkan keterlibatan kader Partai Golkar tersebut.

Menurut Nazaruddin, dari unsur DPR RI yakni Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo.

Untuk melengkapi berkas penyidikan Irman, penyidik juga memeriksa dari unsur Kementerian Dalam Negeri, yakni Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Henry Manik, Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Djoko Kartiko Krisno dan PNS Ditjen Dukcapil Pringgo Hadi Tjahyono. (Erwin s)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 22023

Latest Images

Trending Articles

<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>