Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21733

Wakil Ketua MPR RI : Jangan Jadikan Agama Untuk Kepentingan Politik

$
0
0

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin meminta masyarakat menyadari pentingnya demokrasi Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahwa negara Indonesia ini adalah negara dengan ideologi Pancasila, dan UUD NRI 1945 sebagai dasar negara. Bukan negara agama, tapi seluruh rakyat Indonesia menganut agama. Ada yang beragama Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Konghucu.

“Jadi, jangan menjadikan agama untuk kepentingan politik, dan tidak mempolitisir agama. Seperti dalam Pilkada DKI Jakarta ini, isu SARA terus digelorakan hanya untuk kepentingan politik. Dimana agama itu urusan masing-masing umat dengan Tuhan. Tidak usah dibawa-bawa ke dalam urusan politik, berbangsa dan bernegara,” tegas politisi Golkar itu ketika membuka sosialisasi 4 pilar MPR RI kerjasama dengan Kosgoro 1967 di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Hadir Agung Laksono dan seratusan anggota dan pengurus Kosgoro 1967. Karena itu Mahyudin meminta aktivis Kosgoro memahami dan menghayati pentingnya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang memang majemuk, beragam, plural, dan harus toleransi satu sama lain sebagai warga bangsa. “Dalam demokrasi Pancasila, siapapun warga negaranya berhak dipilih dan memilih,” ujarnya.

Selain itu agar pembangunan ini memiliki arah dan tujuan yang jelas dan program pembangunannya berkesinambungan, tidak berganti setiap pergantian presiden dan wapres, maka ada usulan amandemen UUD NRI 1945, dengan menghidupkan kembali semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Malah ada yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen. Berarti MPR RI akan menjadi lembaga tertinggi negara dan Presiden dan Wapres akan dipilih oleh MPR RI,” tambahnya.

Tapi, untuk kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen tidak mungkin, karena kita sudah bertekad bahwa kedaulatan itu di tangan rakyat, dan presiden dan wapres, wakil rakyat, dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. “Banyak masukan ke dalam tim kajian MPR RI, dan apakah akan dilakukan amandemen? Semua prosesnya masih panjang,” pungkasnya.(Erwin s)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21733

Trending Articles