Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21719

Polri Belum Bisa Simpulkan Ada Unsur Pidana Penistaan Agama Yang Dilakukan Ahok

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews. com. – Hasil pemeriksaan dari berbagai saksi, Mabes Polri melalui Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, hari ini adalah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terakhir sebagai saksi soal dugaan kasus penistaan agama.gedung-mabes-polri-300x155

Menurutnya, 40 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepada Ahok sudah sangat jelas soal tujuan Ahok datang ke Kepulauan Seribu, yakni program pengembangan perikanan yang dilaksanakan oleh warga Pulau Seribu.

“Sementara ini selesai (pemeriksaan) sudah buat Ahok, kemungkinan tidak lagi Pak Ahok sampe gelar perkara,” kata Rikwanto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Oleh karenanya, Rikwanto menerangkan, kalau pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya unsur pidana terkait kasus dugaan penistaan agama, sebelum semua saksi dan gelar perkara dilakukan.

“Tidak disimpulkan sekarang, nanti gelar perkara. Semua bukti kita akan pakai, potongan maupun aslinya, transkipan, alat bukti semua,” ujarnya.

“Masyarakat boleh menilai, tapi kan yang menyimpulkan penyidik nanti dari para saksi ahli,” pungkasnya.(Erwin s)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21719

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>