Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21743

RUU Pemilu Hari Ini Batal karena Belum Kuorum

$
0
0

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) dijadwalkan akan melaksanakan rapat perdana Senin (21/11/2016) minggu depan. Rapat sedianya dilaksanakan pada hari Kamis (17/11/2016), namun karena jumlah anggota DPR belum kuorum, maka digeser menjadi Senin depan.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Beberapa poin pembahasan pada rapat perdana di antaranya adalah menentukan pimpinan pansus, menyepakati lini masa kerja pansus, menetapkan target penyelesaian pembahasan RUU, hingga menyepakati metode pembahasan pansus. “Ini kan ada 500 lebih pasal. Mekanisme pembahasannya disepakati dulu supaya lebih terarah, teratur, tercapai, dan lebih mudah,” ujar Riza.

Menurut Riza, dalam rapat perdana juga akan disebutkan kapan batas waktu masing-masing fraksi memasukkan daftar inventaris masalah (DIM). Hal tersebut dilakukan agar setiap fraksi memiliki kesempatan untuk membahas DIM tersebut di internal fraksi sebelum disampaikan kepada pansus untuk dibahas bersama.

Mengenai penunjukan pimpinan pansus, Riza mengatakan belum secara spesifik dibahas. koordinasi antarfraksi telah dilakukan, namun belum sampai kepada poin tersebut. “Kami mengedepankan bukan harus jadi pimpinan (Pansus), tapi mengedepankan proses ini bisa lancar, lebih cepat selesai dan bisa memberikan rancangan undang-undang yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Mei 2017

Sebelumnya pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan batas waktu penyelesaian pembahasan Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) pada Mei 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, batas waktu ini perlu disepakati agar tidak berimbas pada tahapan pelaksanaan pemilu yang dimulai Juni 2017.

“Kami sepakat untuk batas waktu pembahasan UU Pemilu itu Mei. Hal itu karena tahapan Pileg dan Pilpres sudah dimulai pada Juni tahun 2017. Jadi, pembahasan RUU Pemilu itu harus diselesaikan pada Mei 2017 agar KPU dan Bawaslu dapat langsung bekerja efektif setelah dilantik,” tegas Tjahjo pada wartawan  di Gedung DPR RI Jakarta, kamis (17/11/2016).

Komisioner KPU dan Bawaslu rencananya akan dipilih pada Maret 2017 mendatang. (Erwin s)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21743

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>