Jakarta, Sumbawanews.com – Komisi VII DPR RI menyetujui Rancana Kerja dan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2016, sebesar Rp.7,807 triliun. Sikap yang berkenaan dalam sektor ESDM, diputuskan untuk kementerian dan lembaga (KL) adalah Rp.7,8 T, namun secara sektor juga mengelola tambahan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyertaan modal negara (PMN), yang juga menjadi tanggung jawab untuk diawasi.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DP RI Kardaya Warnika di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/10/2015). Jumlah itu telah terjadi pengurangan sebesar Rp.1.086 triliun, dari yang diusulkan Rp.8,894 triliun. “Ini yang bisa kita hasilkan dan merupakan hasil bersama Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM,” tegas Kardaya, saat memimpin Raker dengan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.
Menteri ESDM Sudirman Said, menyatakan pengembalian anggaran pendidikan akan masuk dalam catatan. Selanjugnya, meskipun Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah domain dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi dalam sektor energi, Kementerian ESDM mempunyai kewajiban untuk mengawasi dan meyakinkan supaya program berjalan pada sektornya.
Disamping itu, Kementerian ESDM juga mempunyai kewajiban untuk melihat investasi yang dikerjakan oleh swasta yang pada tahun ini direncanakan sebesar USD 45 Milyar, dan tahun depan USD 51,9 milyar. “Jadi mengurangi alokasi anggaran untuk KL sebetulnya bukan merupakan refleksi dari keseluruh tugas kami. Ada tugas-tugas lain yang juga kami kerjakan,” ujarnya.(Erwin S)