Jakarta, Sumbawanews.com. – Raja Salman Arab Saudi di jadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada 15 dan 16 Februari, ini kunjungan Majelis Syura-nya Arab Saudi, atau semacam DPR MPR-nya Arab Saudi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di gedung DPR RI, Rabu (8/2/2017).
Lanjut Fahri, Majelis Syura itu seperti MPR, tapi karena ada rutin dia seperti DPR. Dalam pertemuan ini juga membahas pertemuan Raja Salman pada 1 Maret 2017. Raja Salman datang tanggal 1 Maret, kemudian tanggal 2 dia (Raja Salman) datang ke DPR. Kunjungan Raja Salman ini lebih merupakan kunjungan sejarah, sebagai napak tilas dari kunjungan Raja Faisal. Raja Saudi, Raja Faisal berkunjung pada 10 – 13 Juni 1970. Mereka akan mengulangi napak tilas itu, dan kunjungannya seminggu lebih disini. Karena ini kunjungan bersejarah, jadi kita persiapkan segala sesuatunya dengan baik.
“Saya mendengar tapi ini perlu di cek kepada pemerintah, akan ada pertemuan yang cukup intensif dan juga diantara menteri-menteri dan Kemenlu juga harus mempersiapkan kunjungan ini, karena ini kunjungan historis. Saya menonton video kunjungan Raja Faisal 47 tahun yang lalu, itu dari Kemayoran sampai Istana penuh dengan anak-anak sekolah menyambut, mengangkat bendera Saudi dan bendera Merah Putih dan dijemput langsung oleh Pak Harto pada waktu itu. Saya kira kunjungan seperti ini yang dirindukan oleh Raja Salman, Saudi merupakan negara sahabat kita yang paling lama, maka kita sambut dengan sebaik-baiknya.” Ucap Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah juga mengatakan, Saudi tidak saja dengan Indonesia tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), tetapi juga Saudi memiliki kekuatan ekonomi yang dahsyat.
Saudi juga baru saja mengembalikan kuota kita, dan kalau kita pintar ngomongnya, kuota kita bisa ditambah lagi oleh Raja Salman.
“Kalau saya mengusulkan, agar senior kita bisa pergi haji duluan seperti itu. Apalagi sekarang ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji, jadi sudah bisa menalangi orang-orang tua yang belum bisa menuntaskan pembayarannya. Bisa dituntaskan dlu dengan mendapat jaminan dari Badan Pengelola Haji.” Harap Fahri.(Erwin s)