Jakarta, Sumbawanews.com. – BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kerjasama dimaksudkan untuk memperluas cakupan kepesertaan, serta mendorong perguruan tinggi untuk turut mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitarnya untuk mengubah pola pikir tentang jaminan kesehatan.
“Selama ini, mayoritas masyarakat berpikir untuk mendaftar JKN-KIS hanya ketika sakit. Mahasiswa sebagai change agent, diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengubah pola pikirnya sehingga dengan sukarela mau mendaftar selagi sehat sebagai wujud gotong royong membantu sesama,” kata Direktur Utama Fachmi Idris dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Kemenristekdikti di Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Menurut Fachmi Idris, perguruan tinggi memiliki potensi dan kemampuan besar untuk mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa yang berperan sebagai katalisator dalam mencapai tujuan Pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Kemitraan ini akan sangat bermanfaat bagi para civitas academica agar mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program JKN-KIS, sekaligus memberikan gambaran kepada seluruh mahasiswa tentang program mulia ini, sehingga dapat ikut serta mengajak masyarakat luas untuk ikut bergotong-royong dalam Program JKN-KIS,” terangnya.
Nota kesepahaman kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Kemenristekdikti ditandatangani Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dengan Direktur Jenderal Sumber Daya IPTEK dan Pendidikan Tinggi Ali Gufron, mewakili Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi optimalisasi komunikasi, informasi dan edukasi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di perguruan tinggi, serta perluasan peserta program JKN-KIS di perguruan tinggi.
BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 42 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, untuk mendaftarkan mahasiswanya secara kolektif menjadi peserta JKN-KIS. Perguruan tinggi tersebut dapat mendata dan mendaftarkan mahasiswanya yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, kolekting iuran mahasiswa, juga dikoordinir oleh pihak universitas sehingga lebih mudah.
Beberapa perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran kolektif mahasiswanya antara lain Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Stikes Siti Hajar Medan, Akbid Henderson Pematang Siantar, Universitas Andalas, Universitas Muhammadiyah Padang, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Dharma Persada Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Soedirman, Universitas Hasanudin, Politeknik Pertanian Pankep, Universitas Palangkaraya, Insititut Senin Indonesia Bali. (Erwin S)