Jakarta, Sumbawanews.com. – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merasa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E –KTP) ini penuh kejanggalan Perasaan itulah yang membuat Fahri melempar usulan hak angket E KTP di DPR.
Salah satu kejanggalan itu, kata dia, Masalah Pertama Masalah Perencanaan Anggaran, Kedua masalah Permainan Tender, kemudian Kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa dan terkait nama-nama pejabat legislatif dan eksekutif yang disebut dalam dakwaan kasus E KTP yang saat ini beredar luas di masyarakat.
Bahkan menurut Fahri, nama-nama legislator yang disebut baru dilantik pada saat penganggaran E KTP . Fahri merasa tak masuk akal jika ada konspirasi di antara mereka yang baru saja dilantik.
“Kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan,” ujar Fahri di Media Center Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Selain itu, Fahri Hamzah juga mengatakan, pada 2014 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat audit di akhir periode DPR dan pemerintahan lalu.
BPK menyatakan kedua lembaga tersebut bersih.
“Jadi kan aneh. Lima tahun satu periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN,” tuturnya.
Fahri menambahkan, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga pernah mengatakan bahwa audit kepada proyek E KTP ini merupakan yang paling sempurna di antara proyek-proyek lainnya.
Sebab, proyek tersebut melibatkan KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga Kepolisian dan Kejaksaan.
“Tapi kenapa tiba-tiba proyek yang sistem pengawasannya dianggap perfect ini justru ada masalah? Kan ini yang harus dicari tahu. Berarti ada sistem yang rusak,” ucap politisi asal Nusa Tenggara Barat itu.
Dari Hasil pemikiran Fahri tersebut mendapat respons positif dari sejumlah anggota DPR atas usulannya mengenai hak angket kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (E -KTP). Menurut Fahri, hal ini karena usulan hak angket tersebut bertujuan untuk membersihkan nama baik DPR RI.
“Beberapa anggota (DPR) sms bilang Pak Ketua itu bagus klarifikasi, saya baru lempar, ini concern nama baik DPR, bagaimanapun saya anggota DPR periode lalu, clear, klarifikasi kalau DPR mau menginvestigasi,” ujar Fahri .
Fahri mengungkap alasan ia mencetus usulan hak angket kasus KTP-el untuk mengembalikan nama baik DPR, yang tercoreng dengan disebutnya sejumlah nama anggota DPR periode 2009-2014. Padahal ia tidak begitu yakin, nama-nama yang disebut itu terlibat dalam kasus korupsi, sebagaimana yang tertera dalam surat dakwaan persidangan kasus E -KTP.
“Itu menurut saya harus ada klarifikasi terbuka gimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, penting juga untuk dibuka kebenaran penerimaan terhadap nama-nama itu dari sejumlah sumber. Hal ini untuk memastikan keterangan tersebut tidak hanya dari segelintir pihak.
“Ini saya lempar idenya, kalau teman-teman berminat silahkan, ini concern nama baik DPR, karena ini aneh,” katanya.
Meski demikian, tak semua kalangan anggota dewan menyetujui rencana tersebut. Beberapa anggota menilai langkah mengajukan hal angket tak perlu dilakukan karena saat ini kasus tersebut pun sedang menjalani proses persidangan. (Erwin S)