Jakarta, Sumbawanews.com. – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap terdapat ratusan ribu TKI Illegal yang diperdagangkan di luar negeri. Menurut Kabag Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Agung Sampurno, sangatlah miris dan mengenaskan nasib TKI illegal tersebut.
“Ini upaya negara untuk hadir dan memberikan kenyamanan TKI yang faktanya jumlahnya ratusan ribu yang kondisinya mengenaskan. Mereka tereksploitasi, intimidasi dan perlu dicegah agar mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia,” kata Fajar Kepada Wartawan, Jumat (17/3/2017).
Ia mencontohkan, di Johor Baru dipulangkan 900 orang yang bekerja illegal, dan belum lagi Januari hingga Februari dengan total 2.000 TKI illegal.
“Ini perlu kerjasama dan tegas berbagai institusi. Di Medan, Kualanamo sindikat perdagangan orang terus terjadi,” terangnya.
Di Airport saja, katanya, terdapat 177 orang yang diselamatkan Ditjen Imigrasi. Mereka berangkat dari kampung dan sampai di airport mereka tidak mengetaui tujuannya dan uang pun tidak membawa.
“Sehingga angka yang cukup banyak. Belum lagi yang kita tolak dalam pembuatan passport. Orang yang punya bekerja di luar negeri itu pasti ada instansi terkait dari BNP2TKI, dan modus umrah, ziarah dan haji. Untuk umrah itu mereka terdaftar di daftar haji dan umrah yang resmi. Itu berangkat 10 lalu pulang satu,” jelasnya.
Per kepala, ungkapnya, untuk TKI itu mereka jual Rp60 juta dan mereka dipajang. (Erwin S)