
Dalam kata sambutannya, Setya Novanto mengatakan, Pusdiklat ini salah satu cita – cita Fahri Hamzah.
“Pusdiklat DPR ini salah satu gagasan Fahri Hamzah, beliau juga kita angkat sebagai ketua tim reformasi DPR RI.” Ucap Setya Novanto.
Selain itu, Fahri Hamzah juga mengatakan, dengan adanya pusdiklat ini, tidak semata mata bagi DPR RI saja.
Selain itu kata Fahri Hamzah, di seluruh daerah , DPRD belum punya tempat Pusdiklat.
“Diharapkan kedepan, semua DPRD juga bisa memanfaatkan ini untuk pelatihan, dan jika sistem demokrasi kuat, maka negara kita akan kuat.” Ucapnya.
Fahri Hamzah juga mengatakan, Kehadiran Pusdiklat untuk mewujudkan masa depan SDM Parlemen yang cemerlang
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bertugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian DPR RI. Pusdiklat menjadi pusat pembentukan Pegawai Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian yang unggul dan kompeten dalam mendukung fungsi DPR RI.
Dalam menjalankan tugasnya, Pusdiklat memiliki arah kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pegawai melalui kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai yang berkualitas dan sesuai kebutuhan.
Untuk itu, kata Fahri Hamzah, strategi yang digunakan dengan melibatkan unsur-unsur fungsional Setjen dan Badan Keahlian, akademisi dan praktisi dalam pengembangan program, kurikulum dan materi diklat. Kemudian, penguatan kelembagaan Pusdiklat melalui penerapan aturan terkait penyelenggaraan Diklat, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas SDM Pusdiklat melalui program sertifikasi, benchmarking, magang, dan pelatihan/ workshop/seminar/simposium/FGD.
Hingga saat ini, Pusdiklat senantiasa melaksanakan peningkatan kompetensi Pegawai Setjen dan Badan Keahlian DPR RI dalam memberikan dukungan teknis, administratif, dan keahlian bagi Dewan, melalui pendidikan dan pelatihan, baik kompetensi teknis, administratif, maupun keahlian.
Selain itu, Sekjen DPR RI, Ahmad Juned Mengatakan, Pusdiklat telah menjalankan pendidikan dan pelatihan, diantaranya pelaksanaan untuk Diklatpim Tk. I, II, III, dan IV. Selain itu, Diklat Fungsional bagi para Pejabat Fungsional yang ditempatkan di Badan Keahlian atau di unit kerja lainnya, seperti Peneliti, Perancang Undang-undang, Analis Anggaran, Pustakawan, Auditor, Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Kehumasan, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, hingga Penerjemah.
Pusdiklat pun telah melaksanakan Diklat Teknis sebagai penunjang kinerja Dewan serta Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian, antara lain diklat Bidang Pengawasan (auditing), Bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, Teknis komputer, Bahasa Inggris Keparlemenan, Pelayanan Prima, Sertifikasi tenaga kediklatan: MOT, TNA, TOT, rancang bangun kurikulum, Bidang Manajemen Kepegawaian, dan Diklat Teknis untuk para petugas lapangan.
Pemberian Beasiswa Gelar S1, S2, dan S3, Pemberian Ijin Belajar, dan berbagai Seminar/workshop/Lokakarya. Selama tahun 2016, Pusdiklat telah mengadakan 8 Diklat Pimpinan, 18 Diklat Jabatan Fungsional, 1115 Diklat Teknis, 32 Beasiswa, 12 ijin belajar dan lebih dari 300 seminar/workshop/lokakarya.
Pusdiklat memiliki fasilitas ruang kerja yang terletak di lantai 4 Gedung Setjen dan BK DPR RI. Ruang kerja ini terdiri dari Ruang Kerja Pejabat, Para Analis Diklat, dan Staf Administrasi, serta Ruang Rapat Pusdiklat dengan kapasitas 15 orang.
Sementara untuk Ruang Belajar yang terletak di lantai 3 Gd. Nusantara 1, baru memiliki fasilitas satu ruang kelas dengan kapasitas 20 orang, satu ruang sekretariat, satu ruang untuk narasumber, satu ruang makan kecil, dan satu ruang komputer, sehingga belum memenuhi syarat akreditasi untuk menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Parlemen.
Pusdiklat berharap, untuk mewujudkan masa depan SDM Parlemen yang cemerlang kedepan ada kegiatan diklat seperti penambahan pengetahuan dan wawasan bagi pegawai pendukung teknis, administrasi dan keahlian kepada DPR RI untuk mendukung kinerjanya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, melalui pendidikan/pelatihan/seminar/ workshop/ focus group discusion.
Kemudian, kebutuhan akan sharing knowledge mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif bagi Tenaga Ahli DPR RI, Anggota DPRD atau Sekretariat DPRD se Indonesi. Termasuk pendidikan dan pelatihan bagi tenaga tidak tetap Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, dan pendidikan politik bagi masyarakat umum yang datang ke DPR RI.(Erwin s)