
Jakarta, Sumbawanews.com. – Selama lima kali persidangan, kejutan demi kejutan muncul dalam drama kasus korupsi e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru yaitu Andi Narogong dan Miryam S. Haryani. Saling serang juga tak terhindarkan antar saksi.
Persidangan kembali digelar hari Kamis (6/4) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Delapan orang diundang untuk diminta memberikan kesaksiannya. Dari daftar saksi yang diundang, terdapat dua nama yang sering disinggung oleh saksi lain di sidang sebelumnya. Nama tersebut adalah Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Enam nama lainnya adalah mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari, Anang S. Sudiharjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution, dan sisanya adalah staf Kemendagri.

Inilah sejumlah peristiwa penting yang terjadi dari dalam ruang sidang Tipikor Kasus E KTP
10.37 WIB
Hakim kemudian mencecar Setnov dengan pertanyaan tentang aliran dana yang mengalir ke kantongnya sesuai dengan berkas dakwaan. Namun, Setnov mebantah bahwa dirinya ikut menikmati bancakan uang.
“Tidak benar Yang Mulia. Saya yakin.- Setya Novanto “
10.32 WIB
Setnov mengaku kenal Andi Narogong tahun 2009 dalam sebuah pertemuan di restoran miliknya. Dalam tatap muka pertama, Setnov ditawari pengadaan kaos oleh Andi. Namun tidak ada kesepakatan bisnis karena Setnov menganggap harga usaha konveksi Andi terlalu mahal.
10.29 WIB
Jaksa KPK, Irene Putrie, mengajukan jadwal sidang dibagi dalam 3 sesi. Irene menyarankan untuk meminta keteringan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum karena keduanya merupakan ketua fraksi partai saat proyek pengadaan e-KTP bergulir.
Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butar Butar mengakomodir gagasan Irene. Setnov dan Anas dipersilakan duduk untuk menjalani sesi pertama sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP.
“Tapi maaf, enggak seenak kursi di DPR ya hehehe- John Halasan Butar Butar “
10.08 WIB
Sidang kasus korupsi e-KTP seri ketujuh dibuka oleh Majelis Hakim
09.45 WIB
Mantan Ketua DPR dan politis Partai Golkar, Ade Komaruddin, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pria yang biasa dipanggil Akom ini membantah tudingan sebelumnya soal dana yang mengalir ke kantongnya.
08.56 WIB
Ketua DPR Setya Novanto dipastikan hadir di persidangan kasus korupsi e-KTP hari ini. Namanya sering disebut dalam sidang sebelumnya oleh saksi lain. Ketika ditanya soal kedekatannnya dengan tersangka Andi Narogong, Setnov hanya tertawa.
“HAHAHAHA pokoknya nanti liat di persidangan ya- Setya Novanto “
08.43 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah sampai di Pengadilan Tipikor Jakarta.(Erwin s)