Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21763

Anggota DPR Tidak Satu Suara Soal Angket

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com. – Sejumlah Anggota DPR belum satu suara soal usulan penggunaan Hak Angket DPR jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.DSC_5676

Menanggapi ketidakkompakan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G. Plate kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4) mengatakan, untuk menerapkan Hak Angket DPR itu harus menempuh prosedur formal Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) terlebih dahulu, yakni setidaknya harus ada 25 orang anggota DPR yang mengusung dan minimum dua fraksi.

“Sampai saat ini usulan tersebut secara formal belum disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, dan kami belum melakukan Rapat Badan Musyawarah terkait hal itu. Sikap Fraksi hanya akan disampaikan pada saat dibahas di Bamus,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa fungsi check and balance terhadap segenap lembaga negara harus tetap terjaga, jangan sampai ada lembaga negara yang juga mempunyai kewenangan absolut tanpa pengawasan. Dalam konteks yang terkait dengan terbukanya informasi penyidikan, menurutnya hal itu merupakan urusan pengadilan.

“Akan tetapi terbuka atau dikomunikasikan kepada DPR RI dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi pengawasan DPR yang juga berhubungan dengan undang-undang, sejauh kerahasiaannya tetap terjaga, saya kira itu juga suatu kewajiban yang diharuskan oleh undang-undang,” ujarnya. (Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21763

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>