

Salah satu ormas Islam ini, langsung datang ke lokasi aksi di Anjungan Pantai Losari dengan melakukan konvoi dan membubarkan acara tersebut.

Salah seorang warga, Rahmat, mengaku penolakannya bersama warga lainnya dilakukan karena menganggap persoalan Ahok adalah persoalan hukum. Terlebih, masalah Ahok adalah murni persoalan ibu kota.
“Saya dan yang lainnya ini cuma mau bilang, kita di Makassar ini sudah sangat tenang, hidup berdampingan dengan saudara-saudara yang berbeda agama, suku dan budaya. Tapi kita tidak mau, persoalan di luar Sulsel itu dibawa ke Makassar. Hanya itu saja, persoalan Ahok biarlah diselesaikan di Jakarta, tidak usah bawa ke Makassar,” ujar Rahmat di Pantai Losari.
Perseteruan antara massa pro dan kontra aksi sempat memanas. Untungnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi dan Dandim 1408/BS Makassar Kolonel (Kav) Otto Sollu berhasil menengahi kedua kubu. Danny mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menyulut emosi.

“Makassar harus kita jaga dengan baik, jangan sampai ada yang terprovokasi. Kita tidak mengetahui skenario apa yang menimpa kita, tetapi yakin dan percaya Insya Allah kita bisa melewati ini dengan aman dan tenteram,” kata Danny seraya berhadapan dengan kedua kubu.
Awalnya, Danny menduga aksi itu belum mendapat izin dari kecamatan dan pihak kepolisian. Pun demikian, Danny mengimbau massa untuk tetap menjaga hubungan baik antar masyarakat.
“Kita ini semua bersaudara dan saya di sini bersama Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim tidak ingin keberagaman ternodai. Mari menjaga ukhuwah persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.
Massa simpatisan Ahok yang berdatangan ke anjungan Pantai Losari untuk menggelar aksi nyala lilin akhirnya dilakukan di halaman RS Stella Maris–tepat berada di Anjungan Losari, setelah tidak memperoleh izin kegiatan di anjungan Losari.
Akhirnya, Danny sepakat mengajak kedua kelompok massa berpikir jernih, duduk bersama membincangkan aksi malam ini pada Selasa pekan depan.
“Alhamdulillah setelah melewati diskusi dan kordinasi dengan tokoh-tokoh aksi kita bersepakat mengakhiri dengan damai,” ucap Danny.
Aksi nyala lilin dilakukan sebagai bentuk penolakan atas penetapan vonis dua tahun penjara untuk Ahok. Hakim menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama, seperti tercantum dalam pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Massa yang merasa Ahok tidak bersalah, melakukan berbagai cara untuk menuntut Ahok segera dibebaskan.(E S)