Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21897

Mabes Polri Ungkap Penjualan Manusia Ke Arab Saudi Dengan Modus Umroh

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com. – Bareskrim Mabes Polri mengungkap adanya modus baru dalam tindak pidana penjualan orang ke Arab Saudi. Modus yang dimaksud adalah dengan memberangkatkan korban dengan berdalih umrah.

Mabes polri Ungkap Modus Penjualan Manusia Ke Arab Saudi dengan alasan Umroh
Mabes polri Ungkap Modus Penjualan Manusia Ke Arab Saudi dengan alasan Umroh
sejumlah Calon TKI Ilegal yang diamankan Mabes Polri
sejumlah Calon TKI Ilegal yang diamankan Mabes Polri

 

“Ada modus baru yang ditemukan yaitu menggunakan jalur umrah. Berangkatnya pake travel umrah dan sampai di sana melarikan diri untuk disalurkan ke tenaga kerja,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

 

Ari menjelaskan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat mengenai perdagangan orang. Dari laporan selama kurun waktu Januari hingga April 2017 itu, polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan jumlah korban mencapai 148 orang. Para pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tindak perdagangan orang dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun.

 

Berdasarkan pendalaman, diketahui salah satu modus mengirimkan orang untuk dijadikan tenaga kerja adalah dengan menggunakan jasa travel umrah. Sesampainya di sana, mereka bukannya mengikuti umrah dan malah melarikan diri untuk mencari kerja.

 

“Laporan Kemenlu dari Riyadh, ada 286 jemaah umrah yang tidak kembali atau melarikan diri. 69 sudah dikembalikan. Untuk penangkapan pada laporan bulan Februari ada di Jakarta Timur di dua tempat (dengan) 2 tersangka dengan modus dipekerjakan ke Saudi dengan visa kunjungan,” kata Ari.

 

Polisi mencurigai adanya kerja sama antara pelaku dengan oknum yang berada di Arab Saudi untuk memasukkan TKI ilegal dengan mudah. “Sepertinya ada kerja sama dengan pelaku di Saudi, dan di sana ada yang mengendorse. Jadi ada yang endorse untuk jadi cleaning service butuhnya berapa orang. Padahal sesampainya di sana enggak dipekerjakan sebagai cleaning service,” ungkap dia.

 

Tidak hanya itu, para TKI ilegal ini masuk dengan menggunakan jalur tikus. Mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan agen yang membawa mereka. Kemudian dibawa lewat jalur laut dengan menyerahkan para TKI ilegal kepada nahkoda kapal untuk diberangkatkan.  “Dan (nahkoda kapal) dibayar Rp 10 juta. Oleh penampung di seberang, dia menerima lagi Rp 15 juta,” ujar Ari.

 

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan bahwa sejak tahun 2009 sudah ada moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara Timur Tengah. Kemudian pada tahun 2015, muncul juga peraturan mengenai larangan pengiriman TKI ke 15 negara di Timur Tengah.

“Akan tetapi kebijakan ini tidak dihiraukan pelaku dan faktanya beberapa daerah di Indonesia ini memang lapangan pekerjaan terbatas dan tingkat pendidikan yang masih kurang sehingga dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya mereka,” ujar Ari.(Erwin S)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21897

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>