Jakarta, Sumbawanews. com -Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya (Komisi XI) sudah mendengar perihal rencana pemerintah yang berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi nilai mata uang Rupiah.

Namun, ungkap dia, Komisi XI belum mendapat penjelasan secara rinci dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana tersebut.
“Prinsipnya kami masih menunggu ketegasan Pemerintah. Saya dengar Menkeu dan BI akan menyampaikan rencana demikian dalam sidang kabinet sebelum diajukan Menkumham sebagai usulan dalam revisi prolegnas prioritas 2017,” terang ketua DPP PDIP itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/07/2017).
Meskipun belum mendapat penjelasan akan hal tersebut, lanjut dia, DPR khususnya FPDIP di Komisi XI menilai rencana tersebut perlu didukung.
“Saya nilai positif, banyak manfaatnya,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani Indrawati berencana mengajukan usulan pembahasan RUU Redenominasi agar masuk dalam prolegnas 2017. (Erwin S)