Jakarta, Sumbawanews.com . -Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, dijadwal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (12/9/2017) pukul 09.00WIB. Namun, hingga pukul 09.44WIB, sidang belum dimulai. Padahal ruang sidang sudah dipadati pengunjung dan awak media.
Rencananya, sidang praperadilan akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Cepi Iskandar. Setya Novanto menggugat penetapan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi di proyek e-KTP. Setya mengajukan gugatan praperadilan pada 4 September 2017. Hadir di ruang sidang dari tim Advokasi Setya Novanto yakni Agus Trianto, Ida Jaka Mulayana.
Pengamanan di sekitar PN Jakarta Selatan ketat. Akses keluar masuk ruang sidang harus melalui pemeriksaan ketat. (Erwin S)