Sumbawanews.com—Pengadilan Brazil telah memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke WhatsApp di seluruh negeri selama 48 jam kemarin.
Keputusan untuk membatasi WhatsApp datang setelah perintah terhadap pesan layanan dari pihak ketiga (provider lokal), yang namanya sedang ditahan oleh pengadilan.
Dilansir Reuters, hukuman tetap adalah hasil dari kegagalan WhatsApp’s untuk menanggapi dua perintah pengadilan setempat pada bulan Juli dan Agustus.
WhatsApp milik Facebook telah di bawah perseteruan dari perusahaan ponsel Brazil, yang telah mencoba dan gagal di masa lalu untuk mendapatkan pemerintah untuk membatasi yang layanan gratis panggilan, seperti itu merusak persembahan mereka sendiri.
CEO Facebook Mark Zuckerberg memposting pemiikirannya pada masalah terkait pembolokian WhatsApp di Barzail melalui blog.
“Malam ini, seorang hakim Brazil memblokir WhatsApp untuk lebih dari 100 juta orang yang mengandalkan di negaranya.” ungkap Zuck.
“Aku tertegun bahwa upaya kami untuk melindungi data rakyat akan mengakibatkan seperti keputusan ekstrim oleh satu hakim untuk menghukum setiap orang di Brazil yang menggunakan WhatsApp.
“Ini adalah hari yang menyedihkan bagi Brazil. Sampai hari ini, Brazil telah menjadi sekutu dalam menciptakan internet terbuka. Brazil selalu diantara satu negara yang bersemangat dalam berbagi suara mereka secara online”
Zuck juga menambahkan “kami telah bekerja keras untuk mendapatkan pembuakaan pemblokiran ini. Sampai saat itu, Facebook Messenger masih aktif dan Anda dapat menggunakannya untuk berkomunikasi sebaliknya.”
Namun menurut Situs lokal Jus, pengadilan tinggi Sao Paolo telah memutuskan bahwa layanan WhatsApp harus dipulihkan setelah hanya 12 jam pemadaman. Pemrintah setempat mengatakan bahwa “berdasarkan prinsip-prinsip konstitusional, tampaknya tidak masuk akal bahwa jutaan pengguna yang terpengaruh karena inersia perusahaan.”