Kabupaten Dompu,Sumbawanews.com,-Himpunan Petani Ternak Kabupaten Dompu, menyatakan dalam waktu dekat akan mengadukan PT SMS dan pihak Pemda Dompu kepada Presiden RI JokowiDodo. Niat mengadukan pihak perusahaan dan pemerintah setempat dipicu adanya dugaan penguasaan dan pemagaran lahan pelepasan ternak yang berlokasi di SoDoroNcanga Desa Soritatanga Kecamatan pekat.” Kalaupun tidak ada kebijakan terhadap apa yang menjadi hak kami. Maka kami ke Jakarta dan mengadukan persoalan ini kepada presiden RI JokowiDodo,” tegas Anggota Himpunan Petani Ternak Dompu, H Rafiudin H Anas, pada sumbawanews usai rapat akbar di lokasiSoDoroNcanga, Minggu (17/01/016)
Dikatakan Rafiudin, berdasarkan kontrak yang disepakati tersebut ada beberapa poin yang diduga dilanggar dalam persaoalan tersebut. Pelanggaran itu adalah hal – hal yang sangat krusial termasuk persaoalan lorong yang dilalui oleh ternak sapi dan kerbau di lokasi sodoroncanga ini.” Memang lorong itu sudah dibuat, tapi tamanamanpelindunganya sudah tidak ada sama sekali semenjak lahan itu sudah di pagari dan digarap untuk ditanami tebu oleh PT SMS,” ungkapnya.
Menurut dia, persaoalan tersebut sama halnya mengacam ternak – ternak yang dilepas di lokasi ini akan mati karena sudah tidak ada lagi lahan pelepasan ternak.” Untuk diketahui jarak yang ditempuh oleh ternak mulai dari lorong sampai ke lokasi areal mata air (pantai) hampir 10 kilo,” jelasnya
Disinggung apa langkah dan sikap yang akan ditentukan oleh himpunan kelompok tani ternak dengan adanya persoalan ini….? kata Rafiudin, pihaknya akan segera melakukan advokasi, baik itu dengan DPRD, Pemerintah daerah, provinsi dan pusat.” Kalau hal ini terus kita biarakan, saya yakin (pemerintah daerah red) akan terus melakukan pembiaran,” katanya
Ditambahkanya, kalaupun persaoalan ini tidak juga diindahkan oleh Pemerintah daerah, tentu masih ada jalan yang lain karena diataspemda Dompu masih ada Pemerintah pusat.
“ Dirjen dan kementrian harus punya tanggung jawab dengan ijin yang telah mereka keluarkan ini. Intinya masih banyak celah untuk kami menuntut keadilan,” terangnya
Hal yang perlu juga diketahui lanjut Rafiudin, terkait masalah Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sangat prinsip dalam persaoalan ini tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat (penerima dampak).” Saya menyakinkankepada seluruh masyarakat Dompu terutama petani ternak, bahwa perjuangan ini akan tetap kita lanjutkan dan pasti akan sukses karena akan banyak celah – celah yang bisa kami tempuh,” tegasnya.
Apa harapan kepada Pemda Dompu..? kata Dia, sebenarnya kalau pemerintah setempat juga cerdas seperti apa yang disampaikan dalam rapat tersebut. Rakyat jangan dibuat miskin lagi karena selama ini petani ternak bisa menyekolahkan anaknya dengan mengadalkan hasil usaha ini.” Kalaupun hak tani ternak sudah tidak ada lagi, maka mereka tidak bisa lagi membiayai sekolah anaknya sampai ke perguruan tinggi. Maka itu kami berharap kepada pemerintah agar bisa memperjelas areal kawasan ini dan menemukan jalan keluarnya,” pintanya
Berapa luas lahan SoDoroNcangayang dikuasai oleh PT SMS..? kata Rafiudin, kalau mengacu pada kontrak dan tambahan lokasi yang ditanda tangani oleh mantan Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin ,red) luas lahan itu mencapai 30ribu Hektar.” Rasio berpikirnya Bupati seperti apa kita juga bingung. Sampai – sampai dia mengorbankan rakyatnya yakni petani ternak,” katanya
Sementara, Humas PT SMSMasnilMuhtar, mengatakan, untuk diketahui Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT SMS di lokasi SoDoroNcanga ini sebanyak 5500 Hektar.” Kalau yang di lokasi HGU, kami sudah membuatkan lokasi jalan untuk ternak dengan jumlah 5 lorong dari Soriutu sampai ke VTJ,” jelasnya
Sementara lokasi yang dipertanyakan oleh warga Pertani ternak lanjut Masnil, yaitu dilahan (Bansos) seluas 1000 hektar yang ada di SoDoroNcanga yang merupakan lokasi PT UKL.“ Item itulah yang dipertanyakan oleh para pertenak. Tapi kami berjanji akan menyampaikan tuntutan petani ternak ke MenegerBansos (pak Edi red),” janjinya
Ditanya terkait tanaman pohon dilokasi jalan ternak yang sudah ditebang oleh perusahaan..? dia mengaku, pihaknya akan memperhatikan untuk menangani hal tersebut.” Nanti kami akan mencari jala keluar terkait masalah itu,” terangnya
Disingung adanya pernyataan bahwa keberadaan PT SMS sangat merugikan petani ternak…? kata dia, pernyataan tersebut salah besar kena selama ini keberadaan PT SMS selalu bekerja sama dengan para peternak.” Kami sselama ini selalu memperhatikan peternak. Buktinya perusahaan kami menyediakan lahan HGU (VTJ) yang akan kita buatkan kandang komunal yang akan dijadikan kandang percontohan,” jelasnya lagi.
Disisi lainnya, terkait masalah pelaksanaan AMDAL itu sudah dilakukan sebelumnya perusahaan ini beoperasi di wilayah Kabupaten Dompu.” Yang berkaitan dengan ijin dan lainya sudah dipenuhi semua. Tidak mungkin kami berani menjalankan kegiatan kalau amdal dan ijin itu tidak ada,” tuturnya.
Ditambahknya, semenjak keberadaan PT SMS sudah banyak memberikan kontribusi untuk daerah Kabupaten Dompu, termasuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat.” Tidak hanya lapangan kerja, perekonomianpun juga akan terbuka untuk para warga dengan adanya kegiatan kami disini,” tandasnya.(sahrul)