Taliwang, Sumbawanews.com.- Puluhan masa aksi tutut Gerakan Masyarakat Anti Koropsi (GEMAK) menuntut Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) bahwa atas nama H. DR. Ir W Musyapirin memiliki KTP ganda.
Masa aksi GEMAK yang baru selsai orasi di kantor Bupati itu melanjutkan aksinya ke Kantor DUKCAPIL untuk meminta Klarifikasi terkait KTP ganda atas nama H DR.Ir W Musyafirin dalam Orasinya Indra Kusuma salah satu orator aksi tersebut menyampaikan bahwa ada enam KTP yang diduga dimiliki oleh H DR.W Musyafirin dengan alamat yang berbeda pekerjaan berbeda dan NIK yang berbeda.
Tak lama orator aksi melakukan orasinya kepala dinas DUKCAPIL keluar untuk menemuinya sembari para demonstran menyampaikan bahwa “bapaklah sebenar-benarnya pelayan yang mendengar seruan kami”.
Drs Alwi di dampingi oleh pihak kepolisianpun naik keatas sevrolet untuk mengklarifikasi dan menjawab apa tuntutannya masa aksi, “terkait dengan kegandaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahwa itu sebuah kesalahan, dan apa bila ada yang merasa dirugikan berhak untuk menuntut kepihak yang berwajib,” jawabnya.
Masa aksi kembali meminta melalui Sahril Amin kepada Pak Alwi untuk melihat apa benar KTP atas nama DR Ir W.Musypirin memiliki Enam KTP yang tercatat di DUKCAPIL,permintaan masapun di terima dan Alwi Meminta waktu untuk mengkrocek tentang kebenaran tuntutan masa.
Dalam melakukan pengecekan KTP yang dilakukan oleh DUKCAPIL di dampingi oleh delegasi Masa aksi, wartawan dan kepolisian tak butuh waktu lama bahwa dugaan tudunhan penggandaan KTP tidak terbukti pasalnya yang terdapat hanya satu KTP yang terdaftar dari enam yang di tuntut masa aksi, yaitu DR Ir. W Musyafirin alamat muhajirin RT:03 kelurahan kuang,paparnya.
“Apabila ada kesalahan yang tidak sesuai dengan NIK dengan alamat yang terdaftar disilahkan para aksi yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepihak yang berwajib karena melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.(Hendra)