Kabupaten Dompu, Sumbawanes.com.- Perwakilan Badan Wilayah dan Sungai Nusa Tenggara Barat (BWS) I (satu) Sampurno, memastikan proses pembangunan Dam Kalogoa Desa Serakapi dan Dam Sori Mada Nduru Desa Saneo akan mulai proses pembangunanya (pengerjaan red) pada tahun 2016 ini. Hanya saja dalam item pekerjaan nanti BWS NTB 1 meminta perlindungan keamanan kepada masyarakat Serakapi dan Saneo selama proses pengerjaan Dam berlangsung.
Kepastian tersebut disampaikan oleh pihak BWS NTB 1, Sampurno dan Ketut Kahirata, pada saat menghadiri undangan rapat terbatas di kantor DPRD Dompu mengenai kepastian pembangunan dua Dam yang ada di Desa Serakapi dan Desa Saneo Kecamatan Woja pada Rabu (20/01/2016).
“Pembangunan dam tersebut akan tetap dilaksanakan. Tapi sekarang kami masih dalam proses pelelangan, dan akan dikontrakkan pada tanggal 22 Februari mendatang. Jika semuanya lancar, maka kami akan langsung mengerjakan pada bulan Februari mendatang,” jelas Sampurno ketika memberikan kepastian kepada Masyarakat Serakapi dan Saneo di gedung DPRD kemarin.
Pembangunan dam yang menggunakan dana dari APBN ini lanjut Sampurno, anggaran pelaksanaannya telah dicantumkan dalam program kerja BWS. Hanya saja jangka waktu penggunaan anggaran tersebut kata Sampurno yaitu selama satu tahun.” kami berharap pembangunan bisa dimulai dengan cepat,” jelasnya.
Ditambahkanya, terkait masalah lokasinya, memang dam Kalogoa berada pada lokasi Hutan Produksi dan Dam Sori Mada Nduru berada pada lokasi Hutan Lingdung. Akan untuk mengatasi hal itu kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini pihak Kantor Pelayanan Ijin Terpadu. ” Ijin Hutang Lindung di Desa Saneo dan ijin Hutan Produksi di Serakapi memang berbeda, tapi saya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” terangnya.
Sementara, Hutan lindung yang areal penggunaan kawasannya berada diatas 5 hektar menurut dia akan bermuara pada Kementrian Kehutanan dan areal penggunaan kawasan yang berada dibawah 5 hektar hanya bermuara pada Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini melalui Badan Perijinan Provinsi.“Kami minta kepada masyarakat jangan khawatir terhadap hal itu. yang penting dilokasi pekerjaan tetap terjaga keamananya,” tandasnya.
Disela waktu, Ketua DPRD Dompu Yuliadin S.Sos, melalui penyampaianya mengatakan, warga sepakat akan menjaga dan menjamin keamanan selama proses pengerjaan berlangsung. Jaminan kemanan ini akan dituangkan dalam surat kesepakatan antara masyarakat, BWS dan DPRD. ” untuk para saksi dalam kesepakatan tersebut adalah Camat Woja dan Kapolsek Woja,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Serakapi Dompu, Idhar, dalam kesempatan itu meminta kepada BWS NTB 1, agar tetap dalam kepastiannya dan tidak membohongi masyarakat.” Kami berharap pembangunan Dam ini bisa dilasakanan selambat-lambatnya pada bulan April mendatang, dan kami akan menjamin keamanan di lokasi pembangunan,” pintanya
Sebelumnya rapat terbuka yang mengagendakan pembahasan tentang kepastian pembangunan Dam oleh BWS NTB 1, di hadiri oleh Kepala Desa Serakapi dan Saneo beserta masyarakatnya, Camat Woja, Kapolsek Woja, Ketua DPRD beserta anggota dan Ketua Komisi II dan III DPRD. Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Dompu, tidak terlihat hadir dalam hadir. Padahal kemarin mereka telah diundang oleh DPRD Dompu agar bisa hadir dalam rapat tersebut.(sahrul)