Dompu, sumbawanews.com,- Oknum Kepala Desa (Kades) Rababaka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berinisial (HY) diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2015 senilai Rp 133 Juta. Hal ini diungkapkan Kaur Ekonomi Pembangunan Desa Rababaka Kecamatan Woja, Sukrin Jafar, pada beberapa awak media di kantor Desa setempat, Selasa (16/02/2016).
Diakui Sukrin Jafar, fungsi dan tugas bendahara Desa Rababaka (Sudirman Zakaria, red) terkesan diambil alih oleh HY. Karena selama ini, dana tersebut terkesan dikuasai oleh HY tersebut.” Seharusnya uang itu disimpan oleh bendahara desa. Namun nyatanya uang beserta buku rekening Desa dipegang (disimpan, red) oleh HY sendiri,” bebernya.
Saat ini kata Sukrin Jafar, HY susah dihubungi dam tidak pernah masuk kantor lagi. HY sudah 3 minggu menghilang tanpa ada kabar dimana keberadaanya.” HY menghilang sejak tanggal 20 Januari 2016. Kami tidak tahu dimana keberadaan dia sekarang,” ujarnya.
Sukrin Jafar berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu segera mengambil langkah kongkret untuk mengusut secara tuntas persoalan ini. Karena menurut dia , perbuatan HY mengakibatkan semua program pembangunan desa Rababaka secara fisik dan non fisik menjadi terhambat.” Ulah HY sudah kami laporkan ke camat woja. Seperti apa perkembanganya sampai saat ini kami tidak tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Woja Dompu yang didatangi sumbawanews dikantornya, tidak berhasil ditemui lantaran yang bersangkutan tidak ada ditempat.” Mohon maaf, pak camat tidak masuk. Beliau sedang berada diluar daerah,” ujar salah satu pegawai camat woja.(sahrul)