Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21676

Pimpinan DPR Lantik Pimpinan MKD Pengganti Surahman Hidayat

$
0
0

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika sebelumnya dijabat oleh Surahman Hidayat (FPKS), tapi kini dijabat politisi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu menyusul diadukannya Surahman dan dua elite PKS lainnya oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno internal MKD yang sudah disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR RI Jakarta, pada Rabu (27/7/2016). Fraksi PKS memang diketahui menyerahkan permohonan rotasi anggotanya dari MKD. “Saya menerima laporan dari MKD, mereka melakukan rapat internal dan menggunakan pasal 121 di mana pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD,” tegas Fadli Zon.

Dimana hasil pleno secara aklamasi tersebut memutuskan Sufmi Dasco Ahmad menjadi Ketua MKD. Sementara untuk tiga wakil ketua MKD kini dijabat oleh Hamka Haq (FPDIP), Lili Asdjudiredja (Golkar), dan Sarifuddin Sudding (Hanura).

Dengan demikian, saat ini Fraksi PKS harus merelakan kursi pimpinan MKD tersebut dan pengganti Surahman Hidayat nantinya hanya sebagai anggota. “Ini kan sudah ditetapkan, karena ini disepekati seluruh anggota dari semua fraksi di MKD. Seharusnya yang memimpin pengesahan pimpinan MKD ini Pak Fahri Hamzah, tapi pak Fahri sedang bertugas ke luar negeri, dan sebagai pihak yang ada conflict of interest kemudian meminta pimpinan lainnya. Yang available yang ada di sini, jadi saya. Saya hanya sekedar memfasilitasi,”  tambah Fadli Zon.

FPKS DPR sendiri meski sudah menyerahkan surat pergantian Surahman, belum memutuskan siapa anggotanya yang akan dirotasi ke MKD. Namun, informasi yang beredar, Surahman akan digantikan oleh Al Muzammil Yusuf. “Saya belum tahu, katanya akan diajukan, tapi saya sih belum menerima suratnya. Belum dibawa ke rapim,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah melaporkan tiga elite PKS yang menjadi anggota dewan ke MKD. Selain Surahman, dua yang dilaporkan Fahri adalah Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang merupakan Wakil Ketua MPR, dan anggota DPR Sohibul Iman.

Ketiganya dilaporkan Fahri terkait dengan pemecatannya dari PKS. Sohibul cs dianggap melanggar UU Parpol. sebagai Majelis Tahkim, Surahman dan Hidayat Nur Wahid dinilai tidak memiliki dasar hukum. Sementara Sohibul sebagai Presiden PKS dituding membuat kronologi pemecetan Fahri dengan penuh kebohongan serta sejumlah alasan lainnya.(Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21676

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>