Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21912

DAK Termin Ketiga Segera Cair

$
0
0

Kabupaten Bima, Sumbawanews.com,- Keperdulian Pemerintah Pusat dalam memajukan dunia pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Bima, ternyata bukan hanya menjadi isapan jempol semata. Hal itu terbukti, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) termin ke III Tahun 2015, untuk 68 sekolah yang terdiri dari SMP, SMA dan SMK, dalam waktu dekat akan segera dicairkan.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendididikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Astuti M.Pd, mengaku, sampai detik ini, sudah banyak jumlah sekolah yang datang menyetorkan secara langsung Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan DAK termin ke II ke Dinas Dikpora.” Jika semuanya sudah rampung. Insyah Allah, DAK untuk termin ke III paling telat akan dicairkan pekan depan,” ujarnya.

Ketersediaan anggaran DAK Tahun 2015 ini, mencapai RP 16 Miliar dengan total alokasi rincian untuk SMP RP 8.522.000.000, SMA RP 3.532.000.000 dan SMK RP 4.050.000.000. Besarnya alokasi dana itu, sesuai dengan jumlah 68 sekolah yang terakomodir dalam penerima anggaran DAK tersebut.” Jumlah sekolah penerima DAK tahun ini yaitu. Untuk SMP ada 24 sekolah, 12 SMK dan 14 SMA. Pencairan anggaran tahap pertama, kedua dan ketiga, masing – masing mencapai 20 Porsen. Sedangkan untuk tahap keempat nanti mencapai 40 porsen, ” jelasnya.

Ditambahkanya, jenis – jenis pekerjaan fisik yang dialokasi melalui DAK tersebut antara lain, Pembangunan Ruang Kelas (RKB), Ruang Laboratorium IPA, Leb Kompoter, Rehabilitasi ruang Belajar/Guru/TU dan Pembangunan jamban siswa/guru.” target pekerjaan fisik dari penggunaan anggaran DAK termin Pertama dan Kedua kemarin, mencapai 45 sampai 50 Porsen. Termin ketiga ini ditargetkan harus mencapai 70 porsen. Sehingga untuk termin keempat nanti harus 100 Porsen alias tuntas pekerjaan fisiknya.” tuturnya.

Kendala yang dihadapi Dinas Dikpora terkait DAK Tahun 2015 ini..? Astuti mengaku, hal itu hanya terkendala pada tingkat keterlambatan penyetoran LPJ penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah.” akibat terlambatnya pihak sekolah membawa LPJ itu. Sehingga memperhambat pencairan termin berikutnya,” ungkapnya.

Maka itu Astuti berharap, kepada seluruh pihak sekolah yang mendapatkan anggaran DAK, agar bisa menyetor LPJ di Dinas Dikpora,sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dalam aturan dan mekanisme dari penggunaan DAK tersebut.” Bekerja-lah dengan baik, libatkan panitia dan semoga kedepan semuanya sukses dan tidak ada kendala,” tandasnya.(sahrul)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21912

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>