Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Setya Novanto : Saya Harap Semua Polres dan Kodim di seluruh Indonesia Contoh Polres Bogor Dalam Menertibkan Penambangan Liar

$
0
0

Bogor, Sumbawanews.com. – Paska penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di seputar wilayah PT Antam (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor , di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung , Kabupaten Bogor Jawa Barat, Ketua DPR RI Setya Novanto meninjau lokasi eks penambangan liar tersebut sekaligus melakukan kunjungan kerja ke PT Antam.

Saat acara tersebut, Ketua DPR RI Setya Novato mengatakan semoga penertiban ini menjadi contoh bagi semua Polres, Kodim, Pemda – pemda di seluruh Indonesia yang wilayahnya masih ada penambangan liar.

“Saya sangat apresiasi terhadap Polres,Kodim dan Pemkab bogor yang bersungguh sungguh melaksanakan penertiban penambangan liar di daerah ini, dan semoga ini menjadi contoh bagi semua Polres , Kodim dan seluruh Pemda di indonesia.” Ucap Setya Novanto saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Lokasi Penambangan di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung , Kabupaten Bogor Jawa Barat, Selasa (20/10).

Setya Novanto juga mengatakan penambangan liar ini telah berlangsung puluhan tahun dan telah banyak memakan korban jiwa dan bahkan sungai sungai di sekitar penambangan ini telah tercemar.

Sejak paska penertiban penambangan liar ini sungai sungai sudah mulai kembali seperti semula, sehingga untuk memnunjukkan kepada masyarakat sekitar tambang tersebut , Ketua DPR RI Setya Novanto menabur benih ikan di Sungai di kampung Ciguha Bogor yang persis di samping eks lokasi penambangan liar tersebut.

Selain itu ketua DPR RI bersama Bupati Bogor, Kapoles Bogor, Danramil Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor menanam Pohon Rasamala di Eks Penambangan Liar tersebut.

Menanggapi pernyataan Ketua DPR RI tersebut, Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto sebagai kepala Operasi Satuan Tugas Penertiban Penambangan liar tersebut mengatakan, Penambangan liar di Bogor ini di kenal dengan gurandil, dan sudah melakukan penambangan liar sejak tahun 1990 sampai saat ini.

“Penambangan liar di wilayah lingkungan PT Antam ini persisnya di gunung pongkor Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung , Kabupaten Bogor Jawa Barat ini telah berlangsung sejak tahun 1990 sampai saat ini dan sudah banyak yang jadi korban jiwa dan bahkan sungai sungai juga di sekitar ini telah tercemar dan tanah tanah pun jadi gersang akibat masyarakat menggunakan mercuri secara sembarangan, sehingga kita menegakkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, namun mengedepankan prikemanusian.” Jelas Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto.

AKBP Suyudi Ario Seto juga mengatakan, Operasi Kemanusiaan penertiban PETI melibatkan, 2.376 personel gabungan dan 260 anngota tim urug. Personel gabungan ini berasal dari unsur Kepolisian Polres Bogor dibantu Polda Jawa Barat, Brimob, Dalmas, TNI, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas gabungan menutup sebanyak 241 lubang, dan membongkar 1.126 bangunan yang digunakan para penambang liar sebagai tempat tinggal serta gubuk.

Petugas juga menghancurkan 125 tangki atau tong yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Sembilan lubang PETI juga perlu ditimbun.

Tidak hanya itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang didapat di lokasi penambangan liar berupa lima karung “ore” (batuan yang mengandung emas), enam tabung gas melon, tujuh jeriken kosong, dua mesin diesel, dua pompa serumi, satu aki, tiga “blower”, sembilan puli (mesin penggerak tabung), empat genset, dan lain-lain..

AKBP Suyudi mengatakan, aksi pencurian emas di lahan PT Antam yang dilakukan para gurandil telah merugikan negara yang ditaksir mencapai miliar pertahunnya belum termasuk biaya pengamanan, biaya penutupan lubang tanpa izin, dan biaya pengelolaan kerusakan lingkungan. Berdasarkan data Tahun 2013 hingga 2014, negara mengalami kerugian cukup tinggi karena aksi pencurigan emas oleh gurandil.

Sementara itu, General Manager ANTAM UBPE Pongkor I Gede Gunawan mengatakan, aktivitas penambangan tanpa izin sudah marak dan massal berlangsung sejak tahun 1990 an dan mulai marak sejak tahun 2000-an.

“Aktivitas PETI ini kerap mengganggu kegiatan operasional PT Antam UBPE Pongkor, karena PETI menembus ‘tunnel’ tambang Antam dan ikut melakukan penambangan di dalam tanah,” kata Gede. (Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>