Jakarta, Sumbawanews.com. – Ditangkapnya Siti Aisyah, seorang WNI kelahiran Serang, oleh otoritas Malaysia pada Kamis (16/2) dini hari sangat mengejutkan karena ia diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara.
“Berdasarkan pengecekan di database Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai TKI yang bekerja di Malaysia,” tegas Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, kepada wartawan, Jumat (17/2).
Nusron menambahkan, sesuai koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui, Siti Aisyah berada di Malaysia namun belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah ke Malaysia, apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara karena KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah.
Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah 1 minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun lawyer.
Nusron memastikan, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apa pun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.
KBRI Kuala Lumpur memiliki dua team lawyer untuk memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia. Team lawyer yang disewa KBRI Kuala Lumpur bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika. “Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” kata dia.
Nusron mengingatkan, seluruh TKI yang bekerja di Malaysia ataupun dimana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya. Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan, demikian tutup Nusron dalam keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan Kepala BNP2TKI, Sekretaris Utama, Hermono menyatakan bahwa, saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan polisi dan bertemu Siti Aisyah. Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur akan menyediakan bantuan hukum apabila hasil penyelidikan polisi menyimpulkan Siti Aisyah terlibat skandal pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam. Namun, bisa saja bahwa hasil pemeriksaan polisi Malaysia menyimpulkan Siti Aisyah tidak terlibat.
Oleh sebab itu, BNP2TKI tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membuat spekulasi sampai ada kejelasan permasalahan sebenarnya yang dialami Siti Aisyah. “Dan diminta agar masyarakat dan juga media tidak menyampaikan informasi yang sifatnya spekulatif,” kata dia.(Erwin S)