Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Polisi Tangkap Dirut Bank dan Pemohon Kridit Fiktif Senilai Rp 836 M

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com – Bareskrim Polri Akhirnya menangkap dua orang tersangka pembobol bank senilai Rp 836 miliar.5169_big__20130830140450_vino_cms_

Salah satu tersangka berinisial HS merupakan direktur PT Rockit Aldeway, perusahaan itu bergerak di bidang pemecahan batu.  Tersangka mengajukan kredit ke 7 bank swasta maupun BUMN dengan menggunakan dokumen Purchase Order (PO) palsu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya , mengungkapkan tersangka HS mempengaruhi representatif manager bank untuk melakukan penyimpangan.

“Saudara HS mengajukan kredit ke 7 bank ini dengan permohonan kredit modal kerja. Dia mempengaruhi representatif manajer bank, untuk melakukan penyimpangan,” ujarnya Kamis, (9/3/2017).

7 bank itu antara lain bank Swasta dan Pemerintah. Bank swasta tertipu sebesar Rp. 398 milliar sedangkan bank pemerintah sebesar Rp. 438 milliar.

Lebih lanjut, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni manager bank ‘X’ dengan inisial D yang telah mencairkan dana kredit yang dibutuhkan. Tersangka HS menyuap Manager D sebesar 700 juta.

“Mempengaruhinya, ya suap. Manajernya dikirimi uang Rp 700 juta,” terangnya.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan pemalsuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Erwin s)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>