Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Akibat Pergantian Anggota MKD, Hasil Rapat Pleno kembali Diminta Ditinjau Ulang

$
0
0

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin menipis dengan banyaknya kasus yang tidak pantas di pertontonkan para wakil rakyat ini ke masyarakat.

Saat ini kasus yang sangat hangat diperbincangkan masyarakat terkait kasus pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. Masyarakat sudah mulai tidak percaya terhadap MKD yang mengulur – ngulur waktu persidangan terhadap Setya Novanto tersebut.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan ada anggota MKD yang dirombak Fraksi – Fraksi di DPR terhadap anggota MKD, sehingga pada hari ini kembali ada perbedaan pandang terhadap hasil kesepakatan rapat pleno, padahal minggu yang telah disetujui. “Benar minggu lalu telah ada kesepakatan terhadap rapat pleno, namun karena ada perombakan anggota MKD ang dilakukan berbagai Fraksi, maka pada hari ini kembali muncul perdebatan hangat terhadap hasil kesepakatan itu” Ucap Junimar Girsang di Gedung DPR, Senin (30/11).

Lanjut Junimart Girsang, akibat kesepakan anggota yang lalu dengan yang baru ini maka rapat sempat tertunda dan makin tegang. “Alhasil rapat sampai diskors 30 menit karena masih ada pendapat yang mengatakan hasil rapat Selasa (24/11/2015) yang lalu agar di tinjau,” katanya.

Rapat Pleno pekan lalu memutuskan menindaklanjuti pengaduan Sudirman Said terkait dugaan permintaan saham PT. FI oleh Novanto. Kedua, terkait sifat rapat apakah, persidangan bisa berlangsung tertutup atau terbuka sesuai dengan kepentingan sidang. Ketiga, rapat memberikan mandat kepada Pimpinan MKD menyusun draf untuk dibahas dalam rapat internal hari ini dan jadwal sepekan. Junimart merasa heran dengan sikap beberapa anggota MKD itu sehingga proses rapat berjalan alot. Menurut dia, pihak yang meminta tinjau ulang itu karena alasan cacat hukum namun dirinya enggan menyebut anggota MKD yang mengusulkan hal tersebut.

“Kesepakatan pekan lalu sudah disetujui namun minta dianulir karena itu kami skors,” ujarnya. Anggota MKD, Sarifudin Sudding mengatakan anggota MKD yang baru masuk menginginkan kesepakatan pekan lalu ditinjau ulang. Saat ditanya apakah anggota itu adalah dari Fraksi Golkar, Sudding membenarkan hal tersebut dan mereka tidak mengakui jadwal dan agenda persidangan untuk dibawa dalam rapat internal untuk diambil keputusan. “Ada beberapa fraksi (ingin meninjau ulang), nanti ada rekamannya (fraksi yang meminta tinjau ulang),” ujarnya. (Erwin S)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21699

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>