Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21679

Pejabat Bupati Dompu : Dana ADD Harus Dikelola Dengan Baik

$
0
0

Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com,- Penjabat Bupati Dompu, H M Agus Patria SH MH, belum lama ini menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kabupaten Dompu, untuk mengelola dengan baik Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan dan mekanisme dari penggunaan dana tersebut.” Penjabat Kepala Desa, Sekdes dan bendahara diharapkan untuk tidak melakukan pelanggaran Hukum, terutama dalam hal pengelolaan dana ADD,” ujar Penjabat Bupati Dompu, H M Agus Patria SH MH, saat membuka kegiatan acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2015 yang terdiri dari Kepala Desa, Sekdes dan Bendahara se-Kabupaten Dompu di Gedung PKK Dompu, Jumat kemarin (20/11).

Ditambahkanya, himbauwan tersebut bukan tanpa alasan karena penggunaan larangan – larangan kekuasaan melewati batas kewenangan dari apa yang diberikan atau dibebankan pada yang bersangkutan dan kedua tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan yang diharapkan.” Penjabat pemerintah tidak boleh melanggar hokum dalam melaksanakan kewajiban. Karena persaoalan yang dikhawatirkan nantinya salah kelola akan berujung tidak benar,” terangnya.

Dikatakanya, salah kelola ada 2 diantaranya meninggalkan batas perencanaan termasuk dalam kategori persaoalan mall administrasi atau pelanggaran yang harus dipertanggung jawabkan.” Batas perencanaan sudah masuk katagori persaoalan yang salah, maka wajib mempertanggung jawabkan. Meski penyelewengan Sepuluh rupiah, itu sudah termasuk merugikan Negara,” tuturnya.
Dicontohkanya, ada 2 hal yang selalu dianggap remeh, padahal hal itu melanggar hokum, misalnya ada proyek yang seharusnya dikerjakan bulan Nopember Tahun 2015.” Meski peerjaan itu kita berniat baik, tapi keterangan – keterangan itu telah melanggar Hukum. Artinya yang bersangkutan telah memberikan keterangan palsu,” jelasnya.

Maka itu lanjut Penjabat Bupati Dompu, melalui moment pelatihan bagi para Apartur Desa seperti ini dilakukan, selain bias menambah wawasan. Juga agar mempunyai tanggung jawab hukum dalam menjalankan tugas sebagai aparat Desa, guna mengelola keuangan Desa.” Begitu juga dengan kontrak – kontrak kerja yang mengerjakan harus jelas pemuatanya, agar tidak ada temuan daru BPK. Dan anggaran yang dikelola tidak saja berimbas pada perorangan tapi akan berimbas pada yang lainya,” jelasnya lagi.

Untuk itu, Penjabat Bupati Berharap, melalui pelatihan ini Aparat Desa memanfaatkan sebaik mungkin dan menyerap apa yang telah diajarkan, karena akan bermanfaat dalam membantu pelaksanaan tugas nantinya.” Tugas atasan memberikan peringatan agar pekerjaan yang dilakukamn bawahan sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Dan tidak terjerat dengan Hukum,” harapnya.(sahrul)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21679

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>