Kabupaten Dompu,Sumbawanews.com,- Di hari pertama masuk kerja libur Natal dan Tahun Baru, Bagian Humas Setda Dompu mengklaim hampir semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup sekertariat daerah masuk. Humas mengungkapkan kehadiran pengawai dihari pertama ini mencapai 95 porsen.
Hari pertama masuk kerja usai cuti natal dan tahun baru, Pemda Dompu langsung mengadakan apel di lapangan beringin jaya Pemda setempat yang dipimpin langsung oleh kepala PPKAD Dompum Drs. H Muhibudin.Para pegawai di lingkungan sekertariat daerah termasuk pejabat eselon II,II dan IV tanpak hadir di lapangan.
“Kehadiran pegawai di lingkup sekertariat daerah Dompu sebanyak 95 persen hadir. sementara sisanya mungkin ada yang sakit, ijin atau tidak hadir tanpa keterangan ,” kata Kabag Humas Setda Dompu, Abdul Syahid, saat ditemui sumbawanews.com di ruang kerjanya Senin (4/1/2016).
Disinggung adakah sangsi bagi pegawai yang tidak hadir…? kata Syahid, sangsi bagi yang tidak hadir itu tetap ada. Karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki aturan yang harus ditaati.” Semua itu sudah diatur dalam Pemeraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 (kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja),” jelasnya.
Dijelaskanya, sangsi – sangsi yang diberikan yaitu berupa teguran dan pembinaan. Teguran tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk tertulis , apabila pegawai tersebut beberapa kali melakukan pelanggaran.” Kemarin juga pernah dikeluarkan surat teguran untuk para pegawai yang melanggar,” terangnya. (Sahrul)