Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com,- Kepolisian Resort Dompu hingga saat ini masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran pidana dalam rekruitmen CPNS Kategori Dua (K2) yang dilaporkan oleh komunitas honorer K2 asli 2005 beberapa waktu lalu.
Kapolres Dompu AKBP Brury Soekotjo AP, S.IK, yang diwawancarai oleh sejumlah awak media beberapa waktu lalu mengatakan, jika pihaknya mesih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelanggaran tersebut, hanya saja menurutnya kasus yang dilaporkan tersebut memerlukan banyak waktu, “ Kami perlu banyak waktu untuk terkait dengan proses K2 ini” Kata Brury.
Hingga saat ini Diungkapkan Brury, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 11 orang pejabat pemerintahan, baik pejabat lama maupun pejabat baru di Badan kepegawaian Daerah. Dalam pemeriksaan tersebut baru sebatas klarifikasi untuk mendapatkan informasi seputar K2 serta dokumen yang dibutuhkan, ” untuk menangani kasus K2 kami butuh waktu, karena harus melakukan klarifikasi terhadap banyak pihak dan pendalaman tentang seperti apa juntrungan kasusnya dan siapa saja yang harus bertanggung jawab ” pungkasnya.
Ditempat Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Herman, selaku penanggung jawab teknis proses penyelidikan dan penyidikan mengatakan jika pihaknya akan memeriksa semua 134 honorer K2 yang diduga bermasalah tersebut, “Mereka akan diperiksa semuanya untuk pendalaman” terang Herman.
Herman juga menjelaskan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala BKD Dompu Adil Paradi, S.IP. Adil Paradi dipiriksa di mataram, namun Herman menolak memberikan keterangan tentang materi pemeriksaan tersebut, “ karena pentingnya kasus K2 yang pasti kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala BKD Adil Paradi pada selasa (29/12) lalu dan untuk hasilnya kita belum bisa ungkap” tandasnya.
Hingga saat ini tutur Herman, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan K2 diantaranya dokumen hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim independent serta akan mengambil keterangan yang lengkap dari para pihak terkait, “kita lagi mengumpulkan dokumen dan keterangan serta klarifikasi ke semua pihak, dan saya tidak mau berandai-andai dan berspekulasi, kami mantabkan dulu datanya dan saat ini kami sedang memburu dokumen Surat Pertanggung Jawaban Mutlak, sehingga akan memantapkan pendalaman kami,” terang Herman. (sahrul)