Quantcast
Channel: Sumbawanews
Viewing all articles
Browse latest Browse all 21719

Polres Dompu Tangani Kasus Curanmor dan Barang Elektronik

$
0
0

Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com.-  Aparat Kepolisian melalui Satuan Reskrim Polres Dompu, baru – baru ini sedang menangani kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  dan Barang Eletronik.” Saat ini kami sedang menangani 2 kasus kriminal yang terjadi di 2 lokasi (TKP) Dompu beberapa pekan kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, saat ditemui sumbawanews di kantornya, Senin (4/1/2016).

Kasus Curanmor tersebut melibatkan pelaku JD (16), warga Dusun Nggaro Niu Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Dompu. Pelaku yang masih duduk dikelas II di salah satu SMP yang ada di Dompu ini, ditangkap oleh warga saat hendak mencuri kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio GT yang di parkir didepan Bank BRI cabang Manggelewa, Selasa kemarin (29.12.2015) pukul 10 pagi.” Saat itu pelaku langsung diamankan oleh warga di Polrsek Manggelewa bersama Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor dan kunci T,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelaku pencurian Barang Eletronik jenis Play Staysen (PS), uang dan 2 pasang sandal tersebut yaitu JH (15) warga Kelurahan Bali I RT 02 RW 03 Kecamatan Dompu. Pelaku yang masih duduk dibangku kelas I di salah satu MNTS di Dompu ini, ditangkap oleh warga saat hendak mencuri PS serta uang senilai Rp.450ribu dan 2 pasang sandal merek Ando di Toko Fadil Bali I Dompu, Rabu sore (30/12/2015)  Pukul 16.24.” Saat kejadian pelaku langsung dipergoki oleh pemilik toko beserta warga. Pelaku langsung diamankan bersama BB berupa 1 unit PS, sejumlah uang dan 2 pasang sandal,” terangnya.

Sejauh mana penanganan terhadap kasus – kasus tersebut…? kata Herman, kasus curanmor tersebut sedang dalam pengembangan oleh pihak Polsek Manggelewa. Sementara kasus pencurian barang elektorinik, sedang dalam penanganan oleh pihaknya selaku Reskrim Polres Dompu. Hanya saja lanjut Herman, untuk kasus pencurian barang elektronik ini kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan keluarga pelaku.

“Kemarin sudah ada permintaan dari korban untuk tidak melanjutkan kasus ini. Hal mengingat korban masih dibawah umur dan tindakan kriminal dilakukan terbilang ringan. Tapi saya belum tahu hasilnya nanti, sebab proses hukum terhadap kasus tetap berjalan. Sedangkan untuk kasus curanmor sedang dikembangkan oleh polsek manggelewa dan pelaku beserta BB itu hanya dititipkan sementara di Polres Dompu,” papar Kasat Reskrim Polres Dompu,AKP Herman SH.

Disela waktu, Pelaku Curanmor JD (16), warga Dusun Nggaro Niu Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Dompu mengaku, menyesal telah melakukan perbuatan kriminal tersebut. Dirinya saat itu hanya dipaksa dan diupah oleh temanya senilai Rp.150ribu untuk mencuri motor tersebut.” Saya melakukan hal itu karena butuh uang untuk merayakan Tahun baru. Makanya saya mengindahkan apa yang disuruh oleh teman saya yang saat kejadian sudah kabur,” ujarnya sembari menujukan raut wajah yang penuh dengan penyesesalan yang mendalam.

Pengakuan penyelesalan itu juga dituturkan oleh pelaku pencurian barang Elektornik, JH (15) warga Kelurahan Bali I RT 02 RW 03 Kecamatan Dompu. Dia juga mengaku menyesali perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.” Jujur pak, saya benar – benar menyesal. Saya melakukan hal itu karena butuh uang untuk biaya kebutuhan. Tapi sudah berjanji didalam hati tidak akan pernah lagi melakukan perbuatan semacam ini,” katanya sambil menangis.(sahrul)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 21719

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>