Taliwang, SumbawaNews.com – Eksisnya pemberitaan mengenai Ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam sepekan terakhir, membuat warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengingat kehadiran ormas tersebut di daerah. Namun demikian pemerintah setempat melalui kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kebangpodagri), memastikan jika Ormas yang kini dikaitkan dengan banyaknya warga menghilang di sejumlah daerah sudah tidak ada lagi di KSB.
“Organisasi itu sudah tidak ada di daerah kita,” klaim Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Nilai Nilai Kebangsaan Kesbangpoddagri KSB, Miswar kepada wartawan, Kamis (14/1) kemarin.
Pada awal tahun 2015 lalu, kehadiran Ormas Gafatar sempat membuat resah warga KSB karena semangatnya dan nilai-nilai yang dianutnya ditengarai telah menodai ajaran agama. Saat itu setelah dilakukan berbagai pertemuan, akhirnya tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas lainnya sepakat merekomendasikan agar Gafatar tidak diberikan izin berorganiasi oleh pemerintah di KSB.
Menurut Miswar, sejak rekomendasi para tokoh itu terbit Kesbangpoldagri selanjutnya terus melakukan pengawasan terhadap organisasi tersebut. Dan hingga saat ini, dari pantauan yang dilakukannya organiasi itu sudah tidak eksis lagi.
“Dengan munculnya pemberitaan di media beberapa hari terakhir, kami semakin intenskan pengawasan. Dan sejauh ini tidak ada gerakan lagi dari Ormas itu,” timpalnya.
Meski mengaku tidak ada gerakan, Miswar mengatakan, pihaknya tidak ingin lengah. Karena itu tidak saja terhadap organ-organ Ormas Gafatar sebelumnya, pengawasan semakin diperluas seiring dengan kembali eksisnya organisasi terlarang itu secara nasional. “Kami juga terus koordinasi dengan provinsi dan saling tukar informasi dengan kabupaten/kota lainnya. Ini penting karena organisasi itu skala nasional dan pergerakan pengikutnya tidak terdeteksi secara jelas,” urainya.
Ia pun berharap kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan masuknya organisasi-organisasi pembawa aliran dan ajaran sesat di lingkungan masing-masing. Caranya dengan segera melaporkan setiap gerakan yang dinilai mencurigakan ke aparat penegak hukum. “Untuk upaya pencegahan seluruh elemen masyarakat harus turut ambil bagian. Kami (pemerintah) dan aparat penegak hukum juga akan terus siaga terhadap masuknya aliran yang tidak saja menodai agama tetapi juga memecah persatuan bangsa,” tutupnya.(Hendra)