Kabupaten Dompu, Sumbawanews.com,- Dulu kawasan hutan tambora menyimpan sejuta keindahan yang sangat luar biasa. Keindahan itu dibuktikan mulai dari suburnya kadar tanah dan cuaca alam yang dingin sehingga mampu membuat pertumbuhan permohonan berkembang baik.
Namun seiring waktu berjalan sejuta keindahan di kawasan Hutan Tambora mulai berkurang. Hal itu disebabkan maraknya aksi penebangan kayu secara liar (Illegal Loging) yang kerap dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan akibat dari aksi penebangan tersebut, saat ini Tambora tengah ” menangis ” . Hal itulah yang memacu motivasi dan membuat hati salah seorang anggota Kesatuan Penjaga Hutan (KPH) dari Propinsi NTB Astan Wirya, SH.MH, yang ditugaskan di wilayah Tambora, terketuk untuk bisa bangkit dengan menciptakan sebuah hasil karya yg penuh dengan inspirasi untuk sesama.
Ispirasi tersebut dituangkan dengan membuat (merilis) sebuah buku yang berjudul ” KEBIJAKAN HUKUM PIDANA PENANGGULAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN ”
Buku hasil karya Astan Wirya, SH.MH yang akrab disapa Tio ini, bertujuam untuk mencoba bangkit mengeritik karena merasa prihatin dengan kondisi kawasan hutan Tambora.
“Hampir separuh wilayah hutan tambora hancur akibat illegaloging dan pembalakan liar,” ungkap anggota KPH Propinsi NTB Astan Wirya, SH.MH, pada sumbawanews, Jumat (15/1/2016).
Karena itu lanjut Astan, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar menyatukan komitmen untuk bersama – sama menjaga hutan. Tidak hanya itu kata Astan, dengan terbitnya buku tersebut, semoga dapat memberikan pembelajaran tentang undang-undang kehutanan dan pemahaman akan sanksi pidana terkait pengerusakan hutan.
“Andaikan masyarakat paham tentang undang-undang dan bagaimana sanksinya. Maka saya yakin mereka akan sadar takut,” tandasnya.(Sahrul)