Jakarta, Sumbawanews.com. – Dampak laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto terhadap permintaan Saham Kosong ke PT Freeport, Fungsionaris Partai Golkar, Aziz Syamsudin berencana melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke kepolisian. Langkah itu dilakukan atas dasar tuduhan pencemaran nama baik karena Sudirman melaporkan kader Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau tidak cukup bukti, kami akan laporkan Sudirman Said ke kepolisian,” ungkap pimpinan Komisi III DPR RI itu, Selasa (17/11).
Menurut Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung tersebut, sejauh ini belum ada pembicaraan di internal Golkar mengenai kasus yang menyeret Setya Novanto. “Kita lihat dulu. Kalau tidak benar, otomatis (dilaporkan balik), kalau dia main-main, dia membuat keterangan palsu,” ucap Aziz.
Seperti diberitakan, Sudirman Said dalam laporannya ke MKD menyebutkan bahwa Setya Novanto 3 kali bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport Indonesia. Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Novanto juga meminta PT Freeport menanamkan divestasi saham 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika, Papua.
Dalam laporan itu Sudirman juga menyampaikan bukti berupa transkrip pembicaraan antara Novanto, pengusaha, dan petinggi PT Freeport. Adapun rekaman asli dari percakapan itu akan segera disampaikan Sudirman ke MKD.(Erwin S)