Jakarta, Sumbawanews.com. – Akibat pernyataan – Pernyataan Walik Ketua DPR RI Fadli Zon dari Partai Gerindra yang kelihatan seakan – akan pasang badan untuk melakukan pembelaan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto, Sehingga Politisi Partai NasDem, Choirul Muna mengkritik pernyataan Fadli Zon.
Dimana keritikan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang secara terang-terangan menyebut tindakan Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto tidak terpuji itu menurutnya salah satu pernyataan keras terhadap pemerintah itu tak lebih dari pelintiran dan dagelan politik semata. Tujuannya, untuk merubah opini publik terhadap kasus yang dihadapi Setya Novanto.
“Masyarakat jangan terbuai pemberitaan semacam itu,” kritik politisi yang akrab disapa Gus Muna dalam siaran Persnya kepada Wartawan, Senin (30/11).
Menurut Gus Muna, kasus pelanggaran etika yang diperagakan ketua DPR ini harus disikapi secara kritis, dengan melibatkan pengawalan masyarakat dan berbagai pihak. Sebab, DPR adalah lembaga politik yang sangat dinamis, di mana konstelasi isu-isu yang berkembang bisa bergeser dengan cepat. Tak jarang, berbagai skenario yang terkait kepentingan rakyat malah tertutup oleh permainan kepentingan yang dikemas dengan agenda pemberitaan dari pihak-pihak berkepentingan.
Soal legal standing (posisi hukum, red) yang kerap diungkit-ungkit Fadli Zon, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa masalah itu sudah usang, karena proses di MKD sudah memasuki masa peradilan. “Pakar bahasa sudah datang, ibu Yayah Bachria menyebutkan bahwa frasa “dapat” dalam Pasal 5 tersebut dapat diartikan “bisa” atau “boleh”. Arti lainnya bisa juga “diizinkan” atau “tidak dilarang,” papar Choirul Muna alias Gus Muna.
Dia juga menduga tindakan Fadli Zon itu tak lepas dari muatan kepentingan pribadinya dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport yang dilakukan Setya Novanto. Informasi yang beredar menunjukkan para pembela Setya Novanto itu, ternyata namanya juga disebut dalam rekaman proses lobi PT. Freeport, di mana nama Fadly Zon disebut satu kali dan Fahri Hamzah disebut dua kali. Bukan tidak mungkin, mereka yang rajin pasang badan membela Setya Novanto itu secara tidak langsung juga terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik papa minta saham” tersebut.
“Oleh karenanya MKD barus mengupas tuntas sehingga keadilan dan kebenaran bisa terungkap,” ujar Gus Muna. (Erwin S)